Wulan Guritno Gugat Sang Mantan Sabda Ahessa Senilai Rp 396 Juta, Ini Duduk Perkaranya
Wulan Guritno dengan Sabda Ahessa makin berani umbar kemesraan 
15:42
27 Februari 2024

Wulan Guritno Gugat Sang Mantan Sabda Ahessa Senilai Rp 396 Juta, Ini Duduk Perkaranya

Aktris Wulan Guritno mengugat mantan kekasihnya, Sabda Ahessa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 7 Februari 2024.

Kemudian sidang perdana gugatan Wulan Guritno terhadap Sabda Ahessa digelar pada Kamis (22/2/2024). Namun keduanya tidak hadir.

"Sidang selanjutnya 29 Februari 2024, dengan agenda masih memanggil kedua belah pihak, baik penggugat (Wulan) dan tergugat (Sabda)," kata Djuyamto Humas Pengadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).

Dijelaskan oleh Djuyamto jika Wulan Guritno jika sebelumnya gugatan perdata tersebut senilai Rp 100 juta namun pemeran film Jakarta vs Everbody itu mengugat Sabda dengan nominal Rp 396 juta untuk dana talangan renovasi rumah.

"Dalam hal ini gugatan perdatanya itu penggugat (Wulan) menuntut ganti rugi sebesar Rp 396 juta," ucapnya.

"Kalau kita melihat di dalam dalil gugatan itu memberikan dana talangan untuk renovasi rumah. Tuntutannya dana dikembalikan," lanjutnya.

Lebih lanjut sidang lanjutan gugatan perdata Wulan Guritno terhadap Sabda Ahessa akan digelar pada Kamis (29/2/2024).

"Oleh karena itu, hakim menunda untuk memanggil kembali hari kamis besok 29 Februari. Masih memanggil yang bersangkutan, karena yang pertama belum hadir, jam 9/10 jadwalnya," tandasnya.

Diketahui Wulan Guritno mengugat perdata mantan kekasihnya, Sabda Ahessa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) gugatan perdata itu berkaitan dengan dana talangan yang sebelumnya pernah diberikan Wulan Guritno.

Diduga dana talangan ntuk keperluan renovasi rumah Sabdyagara yang terletak di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, jadi permasalahannya.

Perkara Wulan Guritno dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL dengan tergugat Sabdayagra Ahessa.

Editor: Willem Jonata

Tag:  #wulan #guritno #gugat #sang #mantan #sabda #ahessa #senilai #juta #duduk #perkaranya

KOMENTAR