Firdaus Oiwobo Mengaku Khawatir Razman Nasution Ditahan setelah Dilaporkan ke Polisi
RAZMAN NASUTION DILAPORKAN - Pengacara Razman Arif Nasution ketika ditemui di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025). Firdaus Oiwobo khawatir kliennya, Razman Nasution ditahan setelah dilaporkan polisi buntut buat gaduh persidangan. 
14:42
13 Februari 2025

Firdaus Oiwobo Mengaku Khawatir Razman Nasution Ditahan setelah Dilaporkan ke Polisi

Nama pengacara Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo masih hangat menjadi perbincangan publik.

Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo telah dilaporkan ke Bareskrim Polri buntut buat gaduh persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Kamis (6/2/2025) lalu.

Setelah dilaporkan ke polisi, Firdaus Oiwobo mengaku ada kekhawatiran terhadap kliennya, Razman Nasution.

Firdaus khawatir Razman akan ditahan sebelum adanya putusan soal kasus dengan Hotman Paris terkait dugaan pencemaran nama baik.

"Yang saya pikirkan hari ini ya, yang mengagitasi pikiran saya tanggal 20 ini rekan saya, klien saya Razman Arif Nasution ditahan," ungkap Firdaus, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (13/2/2025).

Kendati begitu, Firdaus akan mengupayakan agar Razman tak ditahan dulu sebelum adanya putusan pengadilan.

"Tapi nanti kita seperti apa mengupayakan bagaimana agar klien kami tidak ditahan sebelum ada putusan pengadilan," jelasnya.

Pada kesempatan itu, Firdaus juga mengungkap rencana pihaknya untuk melaporkan orang yang diduga melakukan kekerasan kepada Razman saat sidang ricuh.

"Kami besok (hari ini) akan melaporkan dua orang itu yang menganiaya klien saya."

"Kami juga ke dewan pengawas hakim ya, dan lain-lainnya," beber Firdaus.

Sementara itu, Razman sendiri sudah memberikan respons setelah dilaporkan ke polisi.

Razman nampak kekeh merasa tak bersalah hingga enggan minta maaf.

"Kami merasa tidak bersalah, buat apa kami minta maaf sama dia. Kami berdiri tegak untuk perbaikan hukum di Indonesia, tidak pernah gentar, sampaikan ke mereka. Satu inci pun tidak akan mundur," kata Razman.

Razman justru mengaku bakal melaporkan balik hakim PN Jakarta Utara terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan merampas kemerdakaan pengacara. 

Lebih lanjut, buntut kekisruhan yang terjadi di persidangan, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Ambon, Aroziduhu Waruru, mengeluarkan penetapan nomor 44/KPT.W27-U/HM.1.1.1/II/2025 tentang Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat atas nama Razman Nasution.

Ketetapan itu dikeluarkan pada Selasa (11/2/2025), setelah Razman dijatuhi sanksi etik pemberhentian tetap dari organisasi yang menaunginya, Kongres Advokat Indonesia.

Akibatnya, atas terbitnya penetapan dari PT Ambon, Razman Nasution kini tak lagi punya hak terkait profesinya sebagai advokat.

Ia juga tak bisa lagi hadir di Pengadilan sebagai pengacara.

"Membekukan berita acara pengambilan sumpah advokat nomor urut 118 atas nama Razman Arif, S.H. yang telah diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Ambon pada tanggal 2 November 2015," bunyi ketetapan tersebut.

(Tribunnews.com/Ifan/Milani/Pravitri)

Editor: Yurika NendriNovianingsih

Tag:  #firdaus #oiwobo #mengaku #khawatir #razman #nasution #ditahan #setelah #dilaporkan #polisi

KOMENTAR