![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Vadel Badjideh Hari Ini Akan Diperiksa Terkait Kasus yang Dilaporkan Nikita Mirzani](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/13/tribunnews/vadel-badjideh-hari-ini-akan-diperiksa-terkait-kasus-yang-dilaporkan-nikita-mirzani-1240885.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Vadel Badjideh Hari Ini Akan Diperiksa Terkait Kasus yang Dilaporkan Nikita Mirzani
Pemanggilan Vadel Badjideh dikonfirmasi oleh Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi.
"Jadi kemarin penyidik sudah melayangkan surat untuk hari Senin, tanggal 10 Februari 2025 jam 9.30 WIB namun demikian dari VA tidak hadir karena alasannya sakit," kata Nurma Dewi, Rabu (12/2/2025).
"Kemudian hari itu juga penyidik sudah melayangkan surat panggilan kedua, dengan hari Kamis, jam 09.30 WIB," lanjutnya.
Vadel diwajibkan hadir untuk memenuhi berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai saksi terlapor walaupun menurut Nurma belum memberikan konfirmasi terkait kehadirannya.
"Jadi mohon izin, mudah-mudahan untuk VA untuk hadir karena itu kewajiban, harap hadir dan memberikan keterangan ke Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Nurma Dewi.
Di waktu yang berbeda, Razman kuasa hukum Vadel Badjideh memastikan kliennya akan hadir setelah meminta penundaan pemeriksaan yang sebelumnya dijadwalkan pada Senin 10 Februari 2025.
"Vadel karena kesibukkan saya dan tim hukum, saya sampaikan saya sudah bersurat bahwa Vadel akan diperiksa pada hari Kamis. Berarti tanggal 13, ini suratnya sudah dikirim ke saya, jadi digeser ke hari Kamis pada 13 pukul 13.00 WIB," ujar Razman di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Diketahui Nikita Mirzani melaporkan VA atau Vadel Badjideh soal Pasal Undang-undang (UU) Kesehatan, UU Perlindungan Anak dan KUHP.
Pasal yang dijeratkan, yakni 76D dalam UU Perlindungan Anak.
Tag: #vadel #badjideh #hari #akan #diperiksa #terkait #kasus #yang #dilaporkan #nikita #mirzani