Yudha Arfandi Bawa 5 Saksi untuk Meringankan Hukumannya dalam Sidang Kasus Kematian Dante
Adapun sidang hari ini beragendakan keterangan saksi yang dihadirkan Yudha Arfandi untuk meringankan hukumannya.
Kuasa hukum Yudha Arfandi, Daliun Sailan, mengatakan, ada lima saksi meringankan (A de Charge) yang dihadirkan kliennya.
"Pemeriksaan lima orang saksi A de charge dari terdakwa," kata Daliun
Lima saksi yang dihadirkan di antaranya sahabat Yudha Arfandi yang juga mengenal baik Tamara Tyasmada dan mendiang korban, Dante.
Serta asisten rumah tangga Yudha Arfandi juga akan dihadirkan siang ini.
Sebagai informasi, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Dante meninggal dunia diduga ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi yang saat ini sebagai terdakwa dalam kasus ini.
Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Tag: #yudha #arfandi #bawa #saksi #untuk #meringankan #hukumannya #dalam #sidang #kasus #kematian #dante