Industri Otomotif Keberatan Terhadap Opsen, Diyakini Bisa Turunkan Daya Beli
Ilustrasi: Pajak (Dok. JawaPos.com)
12:12
3 Desember 2024

Industri Otomotif Keberatan Terhadap Opsen, Diyakini Bisa Turunkan Daya Beli

- Industri otomotif harus bersiap diri dalam menghadapi pungutan opsen pajak atau tambahan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang mulai berlaku pada 2025. Sebab, kebijakan ini dinilai akan berimbas pada penurunan daya beli masyarakat.   Bagi yang belum tahu, opsen pajak adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu, berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).   Pada aturan tersebut, pemerintah daerah yakni Kabupaten/Kota akan memungut opsen dari PKB dan BBNKB, teruntuk pemerintah provinsi akan memungut opsen dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).   Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Yohannes Nangoi menjelaskan, adanya pungutan opsen pajak ini akan berdampak berat bagi industri otomotif.   "Tapi yang lebih berat buat kami, kami melihat itu adalah kenaikan dari pada peraturan nomor 1 tahun 2022 mengenai BBNKB. Karena itu kenaikannya akan sangat tinggi. Saat ini berlaku kira-kira sekitar 12 persen sampai 12,5 persen. Kalau dia berlaku sampai misalnya 19 persen atau 20 persen, dia naik 6 persen saja, itu dampaknya akan berat," kata Nangoi kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).  

  Nangoi menjelaskan, kenaikan 6 persen itu akan berdampak signifikan, misalnya untuk mobil yang seharga Rp 200 juta akan berdampak sekitar Rp 12 juta. Bahkan, untuk mobil yang berada di angka Rp 400 juta, juga akan berdampak sekitar Rp 24 juta.   "Ditambah PPN, ditambah segala macam, berat," ungkap dia.   Selain itu, industri otomotif juga akan merasakan tantangan lainnya pada tahun depan, yakni pajak berupa PPN yang akan naik 12 persen. Beban tersebut juga hampir dipastikan akan berdampak besar pada industri otomotif.   “Kalau Anda lihat, PPN 12 persen kita naik. Jadi per satu persennya untuk mobil sekitar 200 juta, itu kira-kira dampaknya sekitar Rp 2 juta (kenaikannya). Terus untuk yang Rp 400 juta, dampaknya Rp 4 juta. Itu memang sangat berdampak," tegas Nangoi.

Editor: Sabik Aji Taufan

Tag:  #industri #otomotif #keberatan #terhadap #opsen #diyakini #bisa #turunkan #daya #beli

KOMENTAR