Kominfo Akui Bisnis Telkomsel CS Terganggu WA-Google
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengakui kalau kehadiran platform over the top (OTT) seperti WhatsApp, Google, hingga Netflix berdampak besar pada bisnis operator seluler di Indonesia.
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kemenkominfo, Ismail menyebut kalau para platform OTT ini memanfaatkan infrastruktur yang dimiliki para pemain operator seluler macam Telkomsel, Indosat, XL Axiata, hingga Smartfren.
Berbanding terbalik, para operator seluler ini justru membutuhkan investasi yang sangat besar untuk membangun infrastruktur telekomunikasi seperti base transceiver station (BTS).
"Tren peningkatan revenue dan income mereka ini ternyata makin hari makin berat, tersaingi dengan over the top," ujar Ismail saat konferensi pers di Kominfo, Minggu (14/1/2024).
"Industri ini memiliki tekanan yang sangat berat," lanjut dia.
Maka dari itu, Pemerintah melalui Kementerian Kominfo tengah menyiapkan insentif untuk para pelaku operator seluler, termasuk insentif 5G.
Diterangkan Ismail, wacana insentif 5G ini muncul setelah adanya analog switch off (ASO) alias beralihnya siaran TV Analog ke TV Digital. Frekuensi 700MHz yang sebelumnya dipakai untuk saluran TV Analog kini sudah bisa dimanfaatkan untuk internet 5G.
Setelah Program Analog Switch Off (ASO) selesai, saat ini spektrum frekuensi radio 700 MHz (low band) sudah bersih dan dapat dilelang untuk pemanfaatan jaringan 5G.
Kementerian Kominfo telah melakukan kajian mengenai mekanisme insentif bagi operator seluler. Bahkan meminta masukan dari Kementerian Keuangan serta instansi lain.
"Pemerintah telah meminta masukan dari kalangan industri seluler. Kompetisi harga antar operator seluler yang terjadi selama ini ternyata mengancam keberlanjutan perusahaan seluler," tutur Dirjen SDPPI.
Sayang dia masih belum bisa memastikan kapan insentif 5G ke para pelaku operator ini tersedia.
"Kalau ada insentif, masyarakat bisa menikmati layanan lebih berkualitas, tetapi di sisi lain Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bisa berkurang. Kami harus menghitungnya secara prudent, secara hati-hati," jelasnya.