Ribuan Chip AI Nvidia yang Diblokir AS, Mengalir ke China lewat Jakarta
- Indonesia disebut menjadi negara perantara dalam aliran chip kecerdasan buatan (AI) Nvidia, yang semestinya diblokir pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk diekspor ke China.
Investigasi terbaru yang diungkap The Wall Street Journal menunjukkan bahwa ribuan chip AI tersebut berhasil masuk ke China melalui jalur transaksi berlapis, yang melibatkan perusahaan berbasis di Indonesia.
Sekitar 2.300 unit chip Nvidia seri Blackwell, prosesor AI kelas atas yang masuk kategori diawasi secara ketat oleh AS, diduga tetap mengalir ke entitas China dengan memanfaatkan celah regulasi ekspor.
Salah satu tahap penting dalam proses ini mencakup pemasangan chip di sebuah fasilitas perusahaan di Jakarta yang tidak disebutkan namanya oleh WSJ, sebelum akhirnya dikirim dan digunakan oleh perusahaan AI asal China.
Jalur berlapis
Skema ini bermula ketika Nvidia menjual chip tersebut kepada Aivres Systems, perusahaan yang terdaftar di Amerika Serikat namun dikaitkan sebagai anak usaha Inspur, salah satu perusahaan teknologi China yang masuk daftar hitam pemerintah AS karena keterlibatannya dalam pengembangan superkomputer militer.
Karena Aivres berstatus badan usaha AS, penjualan chip tersebut tidak melanggar aturan ekspor.
Namun setelah transaksi awal, chip-chip tersebut berpindah melalui beberapa pihak, termasuk perusahaan di Indonesia yang membeli server berisi chip Nvidia, sebelum akhirnya mengarah ke penggunaan oleh entitas China.
Suasana Car Free Day di Bundaran HI, Minggu (25/2/2024).
Jalur tidak langsung ini membuat proses sulit dibuktikan sebagai pelanggaran eksplisit atas aturan ekspor AS, meski jelas bertentangan dengan tujuan pengendalian teknologi.
Kendati kontrol ekspor AS diperketat sejak 2023 oleh Presiden DOnald Trump, untuk mencegah China memperoleh chip AI berdaya tinggi, investigasi ini ternyata mengungkap titik lemah yang signifikan dalam sistem pengawasannya.
Regulasi ekspor AS sebagian besar berfokus pada pengiriman langsung ke China, sehingga skema yang memanfaatkan perusahaan pihak ketiga di negara lain, anak usaha yang berbadan hukum AS, hingga pengiriman chip dalam bentuk server, mampu melewati pengawasan yang ada.
Keterlibatan perusahaan di Indonesia dalam skema ini menempatkannya sebagai titik transit strategis dalam rantai perpindahan chip AI global.
Meski Indonesia tidak dikategorikan sebagai pihak pelanggar, wilayahnya dimanfaatkan sebagai lokasi pemasangan perangkat atau jalur perantara, sehingga berperan penting dalam kelancaran aliran chip yang dibatasi.
Temuan ini juga menyoroti kebutuhan Indonesia untuk memperkuat pengawasan terhadap impor server dan perangkat komputasi berteknologi tinggi, serta kewaspadaan terhadap kemungkinan perusahaan lokal digunakan sebagai proxy dalam transaksi bernilai besar pada ekosistem teknologi global.
Kasus ini kini menjadi sorotan penyelidikan di AS, dan memunculkan kekhawatiran bahwa strategi pengendalian teknologi sensitif melalui embargo ekspor, tidak lagi memadai di tengah rantai pasokan global yang semakin kompleks dan mudah dimanipulasi, melalui jalur tidak langsung.
Tag: #ribuan #chip #nvidia #yang #diblokir #mengalir #china #lewat #jakarta