Era Digital, Komdigi Terus Perkuat Implementasi Kebijakan Perlindungan Data Pribadi
- Era digital, perlindungan data konsumen dalam semua sektor sangatlah penting dan menjadi prioritas. Terkait hal ini untuk memperkuat penerapan tata kelola pelindungan data di sektor jasa keuangan, Astra Financial dengan dukungan Astra dan Asosiasi Praktisi Pelindungan Data Indonesia (APPDI) menyelenggarakan Forum Pelindungan Data Pribadi (PDP) bertajuk “Privacy Talks for Excellence (PRIVATE)” di Jakarta.
Ini wujud komitmen Astra Financial dalam mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) melalui kolaborasi lintas sektor dan penguatan kapabilitas insan Astra Financial dalam menjaga keamanan data pribadi.
Wakil Presiden Direktur Astra dan Director in Charge Astra Financial, Rudy, menyebutkandalam pernyataan resminya Rabu (29/10) bahwa aspek pelindungan data pribadi tidak hanya menjadi kawajiban hukum. Tetapi juga sebagai komitmen bersama dalam membangun ekosistem digital yang bertanggung jawab.
”Forum ini juga mengusung tema “Cultivating a Culture of Privacy”, dengan makna bahwa pelindungan data bukan hanya tentang kepatuhan, melainkan menumbuhkan budaya privasi yang tercermin dalam setiap kebijakan, sistem, dan perilaku kita sehari-hari,” kata Rudy.
Astra turut mendukung implementasi PDP melalui berbagai inisiatif yang dilakukan mencakup People, Process, Techonology.
Dari sisi proses, Astra turut mengembangkan regulasi internal guna memastikan tata kelola dan operasional perusahaan sejalan dengan ketentuan UU PDP yang turut didukung dengan pengembangan aspek teknologi seperti Privacy Enhacing Technology untuk memastikan keamanan dan penerapan tata kelola berjalan lebih efisien guna meningkatkan kepercayaan konsumen-konsumennya.
Sementara Direktur Strategis dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital KOMDIGI RI, Muchtarul Huda, menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan arah kebijakan implementasi PDP.
Kebijakan tersebut mencakup penyusunan peraturan pendukung, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta pelaksanaan kegiatan diseminasi dan literasi kepada masyarakat.
”Komdigi terus memperkuat implementasi kebijakan PDP secara menyeluruh, mulai dari penyusunan regulasi pendukung, pengembangan ekosistem dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia, hingga perluasan kegiatan diseminasi dan literasi kepada masyarakat,” kata Huda.
Huda menambahkan kalau upaya ini diharapkan dapat membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya pelindungan data pribadi dan mendorong terciptanya ruang digital yang aman dan terpercaya
Dari sektor keuangan, OJK turut melakukan harmonisasi regulasi terhadap UU PDP, Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan 2, Wawan Supriyanto, menyebutkan bahwa OJK juga juga melakukan penguatan regulasi mengenai PDP di sektor jasa keuangan.
”Dengan akan segera disahkannya ketentuan turunan dari UU PDP, OJK tengah mempersiapkan langkah responsif melalui penyusunan peraturan khusus bagi sektor jasa keuangan, serta melakukan harmonisasi kebijakan guna memperkuat pengawasan dan memastikan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan tetap terjaga,” jelas Wawan.
Forum ini membahas berbagai aspek pelindungan data pribadi, mulai dari kebijakan dan regulasi, penguatan kepercayaan konsumen melalui penerapan teknologi digital dan sistem pengelolaan serta pelindungan data pribadi di seluruh perusahaan Grup Astra.
Melalui forum ini, Astra Financial menegaskan visinya sebagai penyedia layanan jasa keuangan ritel terdepan di Indonesia yang senantiasa mengutamakan kepercayaan dan keamanan pelanggan.
Tag: #digital #komdigi #terus #perkuat #implementasi #kebijakan #perlindungan #data #pribadi