Disentil Menkominfo Budi Arie, Gopay Pastikan Siap Bantu Pemerintah Berantas Judi Online
Ilustrasi judi online yang meresahkan. (Green Apple Supply)
08:52
12 Oktober 2024

Disentil Menkominfo Budi Arie, Gopay Pastikan Siap Bantu Pemerintah Berantas Judi Online

GoPay mengklaim berkomitmen penuh mendukung upaya pemerintah dalam memberantas aktivitas judi online. Head of Corporate Affairs GoTo Financial, Audrey P. Petriny menjelaskan, saat ini GoPay memiliki program untuk mencegah dan memberantas aktivitas judi online yang dijalankan dengan operasional dan prosedur yang sangat ketat.   "Secara rutin, kami melakukan pengecekan untuk mendeteksi penyalahgunaan akun sehubungan dengan aktivitas judi online, lalu menghentikan layanan GoPay terhadap akun yang terindikasi melakukan aktivitas judi online serta melakukan pelaporan kepada regulator," jelas Audrey kepada JawaPos.com, Jumat (11/10).   Menurutnya, teknologi yang diterapkan GoPay dalam memberantas judi online meliputi proses electronic Know Your Customer (e-KYC) termasuk verifikasi muka (face recognition) yang wajib dilakukan pengguna saat upgrade ke GoPay Plus. Hal ini dilakukan untuk mencegah pencurian identitas dan penyalahgunaan akun.  

  Kedua, GoPay memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence untuk memantau setiap pergerakan uang dan mendeteksi transaksi atau transfer yang mencurigakan, baik di akun GoPay maupun GoPay Plus. Proses ini filakukan secara real time dan terotomasi sehingga mampu mendeteksi aktivitas transaksi yang mencurigakan secara cepat dan akurat.   Selain dari sisi teknologi, GoPay juga menjalankan pencegahan, antara lain dengan memberikan;edukasi kepada konsumen terkait bahaya judi online.   "GoPay senantiasa bekerja sama dengan otoritas lintas sektor, termasuk Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta PPATK guna memastikan unsur-unsur kepatuhan terlaksana serta melakukan pelaporan kepada regulator secara aktif jika terindikasi adanya tindakan ilegal," tegas Audrey.  

  Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi menyentil lima aplikasi dompet digitala atau e-wallet yang diduga jadi fasilitator judi online alias judol. Dikutip dari siaran pers resminya, Jumat (11/10), Budi mengklaim telah menegur keras perusahaan-perusahaan penyedia e-wallet yang memfasilitasi penjudi online.   "Ada lima perusahaan yang memfasilitasi perjudian online. Kami tindak tegas jika membandel," kata Budi Arie.   Menurut data dari PPATK yang diterima Kementerian Kominfo, ada lima perusahaan e-wallet yang masih memfasilitasi judi onlinel. Nilai transaksi di lima dompet digital tersebut mencapai triliunan rupiah.   Lima perusahaan e-wallet tersebut adalah PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA), PT Visionet Internasional (OVO), PT Dompet Anak Bangsa (GoPay), PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), serta PT Airpay International Indonesia (ShopeePay).

Editor: Bintang Pradewo

Tag:  #disentil #menkominfo #budi #arie #gopay #pastikan #siap #bantu #pemerintah #berantas #judi #online

KOMENTAR