Kementerian Komdigi Blokir eBay dan 2 PSE Lain di Indonesia
Ilustrasi eBay(Ken Wolter/Dreamstime.com)
09:24
30 Juni 2025

Kementerian Komdigi Blokir eBay dan 2 PSE Lain di Indonesia

– Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia melakukan pemutusan akses terhadap tiga Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum memenuhi kewajiban pendaftaran.

Ketiga entitas yang terdampak adalah PT Dunia Luxindo (bathandbodyworks), KLM Royal Dutch Airlines (KLM), dan situs jual beli ternama, eBay Inc. (eBay).

Ketiga situs yang diputus aksesnya beralamat eBay.com dan aplikasi eBay, bathandbodyworks.co.id, serta KLM.com. 

Pemutusan akses ini dilakukan sebagai bentuk sanksi administratif sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

"Pemutusan akses terhadap sistem elektronik atau access blocking ini merupakan bentuk sanksi administratif yang dikenakan oleh Menteri Komunikasi dan Digital kepada PSE Lingkup Privat yang belum melakukan upaya pendaftaran," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Senin (30/6/2025).

Alexander menjelaskan, sebelum sanksi dijatuhkan, pihaknya telah melayangkan sejumlah tahapan peringatan, mulai dari surat notifikasi, surat peringatan, hingga siaran pers yang memuat kewajiban pendaftaran bagi penyelenggara layanan digital tersebut.

"Namun, hingga batas waktu yang telah ditentukan setelah pengiriman surat peringatan, tiga PSE tersebut tetap tidak menunjukkan upaya untuk memenuhi kewajiban pendaftaran," kata Alexander.

Langkah pemutusan akses ini, menurut Alexander, merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum di ruang digital serta menciptakan kesetaraan regulasi bagi seluruh PSE yang beroperasi di Indonesia.

"Ini juga upaya melindungi masyarakat sebagai pengguna layanan digital dari potensi risiko akibat layanan yang tidak terdaftar secara resmi," ujar Alexander.

Belum semua provider internet memblokir

Pantauan KompasTekno Senin (30/6/2025) pagi, belum semua provider melakukan pemutusan akses terhadap ketiga PSE yang belum terdaftar.

KompasTekno mencoba mengakses ketiga layanan tersebut tiga provider berbeda. Satu provider internet sudah menutup penuh, sementara dua lainnya masih bisa mengakses semua situs tersebut. 

Kementerian Komdigi sendiri mendorong semua PSE untuk mendaftarkan sistem elektronik melalui sistem OSS sebelum digunakan di Indonesia.

“Dan secara aktif memperbarui informasi pendaftaran apabila terdapat perubahan," pungkas Alexander Sabar.

Tag:  #kementerian #komdigi #blokir #ebay #lain #indonesia

KOMENTAR