RUPST Maybank Indonesia (BNII) Setujui Bagi Dividen Tunai Rp 580 Miliar
Presiden Direktur Maybank Indonesia Steffano Ridwan (kedua dari kiri) berbincang-bincang bersama (dari kiri ke kanan) Komisaris Independen Hendar, Komisaris Hasnita Dato’ Hashim, Presiden Komisaris Dato’ Zulkiflee Abbas Abdul Hamid dan Direktur Mariana Husin seusai penyelenggaraan RUPST Maybank Indonesia.(Dok. Maybank Indonesia)
14:16
18 April 2026

RUPST Maybank Indonesia (BNII) Setujui Bagi Dividen Tunai Rp 580 Miliar

- PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) merombak jajaran komisaris dan direksi perseroan serta menyetujui pembagian dividen tunai pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026.

Dalam RUPST tersebut, para pemegang saham menyetujui pengangkatan Dato’ Zulkiflee Abbas Abdul Hamid sebagai Presiden Komisaris Maybank Indonesia.

Selain itu, disetujui pula pengangkatan Dato’ Sri Khairussaleh Ramli dan Dr. Hasnita Dato’ Hashim sebagai Komisaris, serta Mariana Husin sebagai Direktur.

Baca juga: Dividen Jumbo BBRI Cair, Investor Ritel Mending Reinvestasi atau Ambil Untung?

Pengangkatan komisaris dan direksi baru tersebut untuk menggantikan posisi Edwin Gerungan sebagai Komisaris dan Ricky Antariksa sebagai Direktur karena masa jabatannya berakhir.

Presiden Direktur Maybank Indonesia Steffano Ridwan mengatakan, perubahan struktur kepemimpinan ini dilakukan untuk mendukung penguatan strategi pertumbuhan berkelanjutan perseroan.

Selain itu juga sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat posisi perseroan sebagai mitra keuangan regional, sejalan dengan peran Indonesia sebagai salah satu home market Maybank Group.

"Maybank Indonesia akan terus mengoptimalkan kekuatan jaringan dan kapabilitas global yang dipadukan dengan pemahaman pasar lokal untuk mendukung pertumbuhan sektor keuangan di Indonesia," ujar Steffano dalam keterangan tertulis, Jumat (17/4/2026).

Pada RUPST 2026, para pemegang saham juga menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 580,07 miliar atau Rp 7,61 per saham.

Porsi dividen tersebut sekitar 35 persen dari perolehan laba bersih perseroan sepanjang 2025 yang mencapai Rp 1,65 triliun.

Sementara sisa laba bersih 2025, sekitar Rp 1,07 triliun atau 65 persen dari total laba bersih akan ditetapkan sebagai laba ditahan untuk mendukung penguatan permodalan dan pengembangan usaha ke depan.

Susunan lengkap pengurus baru

Dengan perubahan tersebut, maka susunan komisaris, direksi, dan Dewan Pengawas Syariah Maybank Indonesia sebagai berikut:

Komisaris

Presiden Komisaris: Dato’ Zulkiflee Abbas Abdul Hamid
Komisaris: Dato’ Sri Khairussaleh Ramli
Komisaris: Datuk Lim Hong Tat
Komisaris Independen: Hendar
Komisaris Independen: Putut Eko Bayuseno
Komisaris Independen: Marina R. Tusin
Komisaris Independen: Daniel James Rompas
Komisaris: Dr. Hasnita Dato’ Hashim  

Direksi

Presiden Direktur: Steffano Ridwan
Direktur: Irvandi Ferizal
Direktur: Effendi
Direktur: Widya Permana
Direktur: Bambang Andri Irawan
Direktur: Shaiful Adhli Yazid
Direktur: Yessika Effendi
Direktur: Romy Hardiansyah
Direktur: Bianto Surodjo
Direktur: Mariana Husin

Dewan Pengawas Syariah

Ketua: M. Sa’ad Ih
Anggota: Sodikun
Anggota: Ahmad Satori

 Baca juga: Mengapa Dividen Penting untuk Investor Ritel? Ini Penjelasannya

Tag:  #rupst #maybank #indonesia #bnii #setujui #bagi #dividen #tunai #miliar

KOMENTAR