81
Uji Emisi bertujuan untuk meminimalisasi gas rumah kaca dan udara berbahaya di Ibu Kota yang dihasilkan dari mesin kendaraan bermotor (jakarta.go.id)
11:16
3 Februari 2024
Survei Ungkap Mayoritas Warga Jabodetabek Siap Patuh Terapkan Uji Emisi, Tapi?
- Kesadaran masyarakat terhadap uji emisi perlahan mengalami peningkatan. Hal ini terlihat dalam dua riset yang dilakukan terhadap pengguna kendaraan di Jakarta dan wilayah sekitarnya. Riset ini dilakukan Populix dan Vital Strategies untuk mendukung upaya pemerintah DKI Jakarta mengurangi tingkat pencemaran udara di Ibukota dengan menerapkan uji emisi kendaraan sebagai salah satu langkah proaktif. Uji emisi menjadi fokus utama untuk menilai dan memastikan kendaraan yang beroperasi di wilayah perkotaan memenuhi standar emisi yang telah ditetapkan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan mengenai latar belakang riset kajian sikap dan perilaku pemilik kendaraan ini. Ia mengatakan riset ini untuk memastikan Pemprov DKI Jakarta dapat membuat kebijakan berbasis bukti serta melakukan upaya untuk mendorong uji emisi yang lebih tepat sasaran. Ia juga mengatakan pihaknya terus melakukan upaya untuk melakukan langkah pencegahan serta kebijakan pendukung lain untuk mendorong tingkat pemenuhan baku mutu emisi kendaraan. “Meskipun udara Jakarta terlihat baik-baik saja saat musim hujan ini, kita berharap langkah pencegahan bisa mengantisipasi memburuknya kualitas udara serta baku mutu udara agar tetap terjaga,” ujar Asep di Jakarta belum lama ini. Penelitian dilakukan melalui survei perilaku pengguna mobil dan motor pribadi yang bermobilitas di Jakarta, baik yang berasal dari Ibukota maupun daerah satelitnya (Bodetabek). Survei ini diadakan pada dua periode, yakni pada 18-22 September 2023 untuk survei pertama, dan survei kedua dilakukan pada 28 Desember 2023-5 Januari 2024. Masing-masing responden berjumpah 604 responden di survei pertama dan 622 responden pada survei kedua. Secara umum, responden yang ditemukan pada kedua survei memiliki karakteristik yang mirip. Hasil survei ini mencatat bahwa 47 % responden menyatakan cukup mengetahui tentang uji emisi, sementara 20 % lainnya bahkan telah mencari informasi lebih mendalam terkait prosedur dan pentingnya uji emisi. Secara umum, 67 % masyarakat telah sadar akan adanya uji emisi, meningkat 2 % dibandingkan survei sebelumnya. Terlihat juga bahwa tingkat kesadaran tertinggi ditemukan di wilayah Jakarta, menunjukkan bahwa penduduk Jakarta semakin peduli terhadap dampak pencemaran udara. Senior Researcher Populix Aini Devi Agustian mengatakan dalam kesempatan yang sama, dengan kesadaran yang meningkat, mayoritas responden di wilayah Jakarta dan Bodetabek memberikan respon positif terhadap penerapan uji emisi untuk meningkatkan kualitas udara. Hasil survei menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap uji emisi juga mengalami peningkatan, dari sebelumnya hanya 16 % menjadi 23 %. Pemberlakuan sanksi tilang terhadap kendaraan yang tak lolos uji emisi, juga tak sepenuhnya ditolak oleh masyarakat. Lebih dari setengah dari total responden setuju penerapan tilang, namun kesetujuan lebih tinggi pada penerapan sanksi tilang elektronik ketimbang tilang manual. “Perbandingannya kesetujuan tilang manual hanya 59 % sedang tilang elektronik (ETLE) sampai 71 %,” tambah Aini. Selain itu tak seluruh masyarakat, terutama dalam survei ini, yang mengetahui jika sanksi tilang bagi yang tak lolos uji emisi telah diatur dalam UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas. “Hanya 28 % responden yang tahu jika sanksi ini sudah diatur sejak lama, bukan sejak 2023 saat sanksi ini berupaya diterapkan di DKI. Sisanya menilai sanksi berlaku setelah polusi udara Jakarta mencuat,” jelas Aini. Sementara itu Senior Country Coordinator Vital Strategies Chintya Imelda Maidir, mengatakan, riset dilakukan untuk mengkaji sikap dan perilaku pengguna kendaraan Jabodetabek terkait uji emisi dilakukan untuk mendapatkan gambaran hambatan (barrier) penerapan uji emisi, hingga hal apa yang harus didorong untuk meningkatkan kepatuhan. “Dalam dua kali riset, kami melihat kesadaran akan dampak lingkungan cukup tinggi, dan potensi untuk kepatuhan itu juga bagus, misalkan jika kita membandingkan bagaimana opini publik sebelum program atau kegiatan uji emisi,” kata Imelda. Meskipun terdapat peningkatan kesadaran dan kepatuhan, masih ada sebagian masyarakat yang belum melakukan uji emisi pada kendaraan mereka. Dalam survei yang dilakukan Vital Strategies & Populix, terdapat sekitar 48 % pengguna kendaran belum pernah melakukan uji sama sekali. Terdapat beragam alasan pengguna kendaraan Jabodetabek tidak uji emisi. Diantaranya terkendala biaya uji emisi dan kurangnya informasi terkait proses uji emisi. Riset ini juga menemukan, kepatuhan atas uji emisi juga dipengaruhi oleh sedikitnya lokasi uji emisi (terutama bagi pengguna kendaraan yang berasal dari Bodetabek), tidak seragamnya biaya uji emisi dan kebingungan mereka menemukan tempat uji emisi resmi. “Dalam riset, kami menemukan jika dampak personal, atau sesuatu yang menimpa diri individu, akan lebih mudah mendorong tingkat kepatuhan. Sehingga, manfaat uji emisi bagi kesehatan mesin kendaraan juga penting diketahui masyarakat umum dan terus disosialisasikan, selain manfaatnya bagi lingkungan,” jelas Aini lagi. Pemerintah juga menerapkan upaya lain untuk mengurangi emisi kendaraan melalui Low Emission Zone (LEZ). Survei menunjukkan mayoritas responden mendukung kebijakan ini, menandakan dukungan masyarakat terhadap langkah-langkah konkrit yang diambil untuk mengurangi dampak buruk pencemaran udara di Ibukota. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap uji emisi, harapannya adalah bahwa langkah-langkah preventif akan semakin diterapkan secara luas. Langkah ini diharapkan dapat mendorong kelompok masyarakat yang belum pernah melakukan uji emisi. Di sisi lain, masyarakat juga mengharapkan penerapan e-tilang yang lebih efektif sebagai bentuk penegakan aturan terkait uji emisi. Dengan adanya sistem ini, diharapkan dapat lebih efisien dalam memastikan kendaraan yang beroperasi telah menjalani uji emisi sesuai ketentuan. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan langkah-langkah ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bersih bagi semua.
Editor: Bintang Pradewo
Tag: #survei #ungkap #mayoritas #warga #jabodetabek #siap #patuh #terapkan #emisi #tapi