DPR Setujui Naturalisasi Romeny, Geypens, dan Markx: 8 Februari Sumpah di London
- Rapat Paripurna ke-12 DPR RI pada masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 di Jakarta, Selasa (4/2/2025), telah menyetujui naturalisasi tiga pemain calon timnas Indonesia, yaitu Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx.
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menanyakan persetujuan pemberian kewarganegaraan Indonesia untuk ketiga pemain tersebut, yang dijawab serentak oleh para anggota yang hadir, "Setuju."
Sebelumnya, Senin (3/2/2025), permohonan naturalisasi ini telah mendapatkan persetujuan dari Komisi X dan XIII DPR RI dalam Rapat Kerja bersama Kemenpora RI dan PSSI.
Dalam rapat tersebut, Geypens dan Markx hadir secara daring, sedangkan Romeny tidak dapat hadir karena sedang menjalani agenda dengan klubnya, Oxford United.
Setelah mendapatkan persetujuan dari DPR, proses naturalisasi ketiga calon pemain ini akan dilanjutkan dengan pengajuan kepada Presiden RI untuk penerbitan Keputusan Presiden (Keppres), yang merupakan syarat untuk pengambilan sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menginformasikan bahwa pengambilan sumpah WNI direncanakan akan dilaksanakan pada Sabtu (8/2/2025) di London, Inggris.
"Untuk sumpah dari pemerintah sudah menyiapkan jadwal di 8 Februari. Jadi alhamdulillah ini prosesnya sesuai di DPR, saya ucapkan terima kasih untuk seluruh pimpinan DPR hingga Komisi XIII, X, dan Bamus," jelas Dito, Senin, usai rapat kerja di Gedung DPR RI.
Setelah resmi menjadi WNI, ketiga pemain ini akan melakukan perpindahan federasi.
Romeny dipersiapkan untuk bergabung dengan tim Garuda senior yang akan berlaga dalam dua pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Australia pada 20 Maret 2025 dan Bahrain pada 25 Maret 2025.
Sementara itu, Geypens dan Markx akan memperkuat timnas U20 Indonesia yang dipimpin oleh Indra Sjafri.
Tag: #setujui #naturalisasi #romeny #geypens #markx #februari #sumpah #london