Syarat PPDB Madrasah 2025 dan Jadwal Seleksi, Dibuka untuk 3 Jalur Masuk
Madrasah Negeri akan membuka tiga jalur masuk yaitu reguler, prestasi dan afirmasi.
Peserta PPDB Madrasah 2025 nantinya akan mengikuti proses seleksi yang dilakukan oleh pihak sekolah.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos maka berhak melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu daftar ulang.
Selengkapnya, simak syarat pendaftaran Madrasah 2025 di bawah ini.
Jalur PPDB Madrasah 2025
- Jalur Reguler
- Jalur Prestasi (15 persen dari daya tampung)
- Jalur Afirmasi (15 persen dari daya tampung).
Syarat
- Raudhatul Athfal (RA)
- Berusia 4 (empat) tahun sampai dengan 5 (lima) tahun untuk kelompok A;
- Berusia 5 (lima) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun untuk kelompok B (dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang).
- Madrasah Ibtidaiyah (MI)
- Berusia 7 (tujuh) tahun wajib diterima sebagai peserta didik dengan mempertimbangkan batas daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar yang ditetapkan;
- Berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dapat diterima dengan mempertimbangkan batas daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar yang ditetapkan;
- Berusia kurang dari 6 (enam) tahun yang memiliki kecerdasan istimewa/bakat istimewa atau kesiapan belajar dapat diterima yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional. Dalam hal psikolog profesional tidak tersedia, maka rekomendasi dapat dilakukan oleh guru Madrasah/Sekolah;
- Calon peserta didik yang dimaksud dalam 3 poin di atas, tidak diperkenankan diseleksi melalui tes akademik atau Calistung.
- Madrasah Tsanawiyah (MTs)
- Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;
- Memiliki ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) MI/SD/Program Paket A/Pendidikan Diniyah Formal (PDF)/Satuan Pendidikan Muadalah (SPM)/Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) Tingkat Ula. Bagi peserta didik yang berkebutuhan khusus dapat diterima pada MTs penyelenggara pendidikan inklusi tanpa harus mempertimbangkan faktor usia;
- Khusus bagi calon peserta didik baru baik warga negara Indonesia atau warga negara asing untuk kelas 7 (tujuh) yang berasal dari Sekolah di luar negeri wajib mendapatkan Surat Keterangan Kesetaraan Ijazah dari Kementerian Agama atau Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;
- Persyaratan usia dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik;
- Persyaratan akademik atau dokumen sesuai kebutuhan layanan yang dikembangkan madrasah, ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan madrasah.
- Madrasah Aliyah (MA)
- Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;
- Memiliki ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) MTs/SMP/Program Paket A/Pendidikan Diniyah Formal (PDF)/Satuan Pendidikan Muadalah (SPM)/Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) Tingkat Wustha. Bagi peserta didik yang berkebutuhan khusus dapat diterima pada MA penyelenggara pendidikan inklusi tanpa harus mempertimbangkan faktor usia;
- Khusus bagi calon peserta didik baru baik warga negara Indonesia atau warga negara asing untuk kelas 10 (sepuluh) yang berasal dari Sekolah di luar negeri wajib mendapatkan Surat Keterangan Kesetaraan Ijazah dari Kementerian Agama atau Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;
- Persyaratan usia dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik;
- Persyaratan akademis atau dokumen sesuai kebutuhan layanan yang dikembangkan madrasah, ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan madrasah.
Jadwal PPDB Madrasah 2025
- Seleksi Madrasah Jalur PPDBM Nasional Bersama: Januari - April 2025
- Seleksi Madrasah Negeri dan Swasta Berasrama: Februari - Mei 2025
- Seleksi Madrasah Negeri dan Swasta (Jalur Prestasi, Reguler dan Afirmasi): Februari - Juli 2025
- Daftar Ulang Madrasah Negeri dan Swasta: April - Juni 2025.
*) Informasi selengkapnya mengenai pendaftaran Madrasah dapat dilihat pada laman/akun media sosial masing-masing satuan pendidikan yang akan didaftari.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Tag: #syarat #ppdb #madrasah #2025 #jadwal #seleksi #dibuka #untuk #jalur #masuk