

Berikut adalah syarat pendaftaran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) pada Rumah Sakit Pendidikan Sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU) Periode I atau Hospital Based yang dibuka mulai hari ini, Senin (12/8/2024).


Syarat Daftar PPDS RSPPU Kemenkes yang Dibuka Mulai Hari Ini
- Pendaftaran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) pada Rumah Sakit Pendidikan Sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU) Periode I atau Hospital Based dibuka mulai hari ini, Senin (12/8/2024) hingga 8 September 2024.
Pada periode pendaftaran pertama tahun ini, PPDS berbasis rumah sakit menerima 52 peserta didik untuk enam program studi di berbagai rumah sakit, yaitu:
- RSJP Harapan Kita
Program studi Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah: 10 orang. - RSAB Harapan Kita
Program studi Ilmu Kesehatan Anak: 8 orang. - RSK Dharmais
Program studi Onkologi Radiasi: 6 orang. - RSPON Mahar Mardjono
Program studi Neurologi: 10 orang. - RSO R. Soeharso
Program studi Orthopaedi & Traumatologi: 10 orang. - RSM Cicendo
Ilmu Kesehatan Mata: 8 orang.
Berikut adalah syarat pendaftarannya:
- Dokter umum dengan pengalaman kerja klinis minimal satu tahun (tidak termasuk masa internship)
- Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku
- Memiliki Surat Izin Praktik (SIP) aktif yang berlaku minimal satu tahun (tidak termasuk masa internship)
- Usia maksimal 35 tahun
- Memiliki akun SATUSEHAT SDMK
- Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau non-PNS
- Bersedia ditempatkan pasca-pendidikan, yaitu PNS akan kembali ke daerah tugas asal dan non-PNS ditempatkan di daerah prioritas atau Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) sesuai kebutuhan yang ditetapkan oleh Kemenkes
- Beasiswa, bantuan biaya hidup.
- Gaji/imbalan jasa pelayanan dan/atau insentif.
- Peserta didik yang didayagunakan pada fasyankes lain juga dapat menerima fasilitas lain sesuai kemampuan RSPPU, jejaring rumah sakit, wahana pendidikan, dan/atau fasilitas.
- Pelayanan Kesehatan lain yang membutuhkan.
- Mendapat pendampingan konseling, akademik, dan pendampingan hukum apabila terjadi kasus hukum yang melibatkan peserta didik.
- Pasca Pendidikan:
- Sertifikat Profesi dan gelar
- Bagi peserta didik yang berstatus non ASN diangkat sebagai ASN.
- Menyelesaikan masa studi tepat waktu atau maksimal n+1/2n.
- Peserta didik setelah lulus pendidikan dokter spesialis wajib kembali ke wilayah daerah penugasan yang telah dipilih sebelum memulai pendidikan atau kembali ke instansi ASN bagi yang berstatus ASN.
- 12 Agustus - 8 September 2024: Pendaftaran, pembuatan akun, upload dokumen, dan submit.
- 9-16 September 2024: Verifikasi validasi berkas administrasi.
- 17-20 September 2024: Perbaikan dokumen oleh peserta.
- 23-24 September 2024: Final review dokumen.
- 30 September 2024: Penetapan dan pengumuman seleksi administrasi.
(Tribunnews.com/Widya)
Editor: Bobby Wiratama
Tag: #syarat #daftar #ppds #rsppu #kemenkes #yang #dibuka #mulai #hari