Kacamata Hukum 12 Agustus 2024: Sumpah Pocong Saka Tatal dalam Kasus Vina
Beberapa waktu yang lalu, mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal melakukan sumpah pocong.
Hal itu dilakukan Saka Tatal demi membuktikan jika dirinya dan ke-tujuh terpidana lainnya tidak terlibat dalam kasus yang terjadi 2016 silam ini.
Kacamata Hukum secara langsung akan ditayangkan di YouTube Tribunnews mulai pukul 19.00 WIB, bersama Praktisi Hukum dan Korwil Peradi Jateng, Badrus Zaman, S.H.,M.H.
Link YouTube:
Menurut Saka Tatal sumpah ini dilakukan sebagai jalan terkahir untuk membuktikan ketidakterlibatannya dalam kasus ini.
Ada yang menganggap sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal ini juga bentuk sentilan keras terhadap penyidik karena lambannya mengungkap kasus Vina.
Sementara itu, pihak Saka Tatal juga tengah menunggu keputusan Peninjauan Kembali (PK) yang telah diajukannya.
Lantas bagaimana kacamata hukum memandang hal ini?
Bagaimana kedudukan sumpah pocong di mata hukum?
Lebih lanjut akan kita bahas di Kacamata Hukum bersama Praktisi Hukum dan Korwil Peradi Jateng, Badrus Zaman, S.H.,M.H.
(Tribunnews.com)
Tag: #kacamata #hukum #agustus #2024 #sumpah #pocong #saka #tatal #dalam #kasus #vina