Potensi Zakat di Yogyakarta Rp 2,5 Triliun Tapi Realisasi hanya Rp 67,7 Miliar
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Prof. Waryono Abdul Ghafur mengatakan, pentingnya optimalisasi pengelolaan zakat dan wakaf di Yogyakarta. 
13:41
12 Agustus 2024

Potensi Zakat di Yogyakarta Rp 2,5 Triliun Tapi Realisasi hanya Rp 67,7 Miliar

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Prof. Waryono Abdul Ghafur mengatakan, pentingnya optimalisasi pengelolaan zakat dan wakaf di Yogyakarta.

Pasalnya, provinsi DI Yogyakarta memiliki potensi zakat sebesar Rp2,5 triliun namun realisasi yang dicapai pada tahun 2023 baru sebesar Rp67,5 miliar.

"Terdapat 11.434 lokasi tanah wakaf dengan total luas mencapai 417 hektare di wilayah Yogyakarta, namun banyak di antaranya belum dikelola secara optimal," kata Prof. Waryono saat acara talkshow Semarak Ekonomi Syariah Yogyakarta belum lama ini.

Waryono juga menekankan arah kebijakan dan transformasi pengembangan Islamic Social Finance (ZISWAF) di Indonesia.

"Penguatan regulasi dan kebijakan di bidang zakat dan wakaf menjadi prioritas utama untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas pengelolaan dana zakat dan wakaf dan kolaborasi keduanya merupakan kunci penting dalam meningkatkan dampak sosial ekonomi di masyarakat," ujarnya.

Terkait perkembangan digitalisasi dalam sektor zakat dan wakaf, Waryono mengatakan, sistem informasi dan basis data terpadu zakat-wakaf sedang dikembangkan untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana zakat dan wakaf.

Perlu upaya penguatan sumber daya manusia di bidang zakat dan wakaf, khususnya bagi para amil dan nazhir, terus dilakukan untuk memastikan mereka lebih profesional dan kompeten dalam menjalankan tugas mereka.

"Kami juga sedang menyusun panduan peta jalan zakat 2045 dan implementasi peta jalan wakaf untuk menghadapi tantangan di masa depan," tambahnya.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Wilayah Yogyakarta, Ibrahim  menekankan pentingnya ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.

Ibrahim menyoroti pertumbuhan sektor ekonomi syariah di Indonesia yang mencapai 11,5 persen tahun ini, dengan potensi permintaan produk halal yang terus meningkat.

"BI telah mengembangkan program besar yang berfokus pada sinergi pengembangan masjid dan wakaf, serta rantai nilai halal sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi syariah di Indonesia," jelasnya.

 Bekti Hendrianto dari Fakultas Bisnis dan Ekonomi Universitas Islam Indonesia, menyoroti pentingnya Islamic Social Finance sebagai motor penggerak pembangunan ekonomi.

"Potensi zakat di Indonesia bisa mencapai Rp4.000 triliun, namun diperlukan kolaborasi, inovasi, dan konsistensi untuk mewujudkan potensi tersebut menjadi kenyataan," katanya.

Ia juga menekankan peran zakat dan wakaf dalam mendukung UMKM dan mengentaskan kemiskinan di Indonesia.

Acara Semarak Ekonomi Syariah Yogyakarta ini berhasil menghimpun berbagai pandangan dan rekomendasi strategis dari para peserta, termasuk perwakilan dari berbagai instansi seperti Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Halal Center UIN Sunan Kalijaga.

Diskusi yang dihasilkan diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan syariah, dan masyarakat dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat dan wakaf di Yogyakarta dan seluruh Indonesia.

Editor: Muhammad Zulfikar

Tag:  #potensi #zakat #yogyakarta #triliun #tapi #realisasi #hanya #miliar

KOMENTAR