17 Agustus 2024, Jokowi Ubah Sejarah Tradisi Upacara Bendera Pusaka Warisan Soekarno
Presiden Joko Widodo (Jokowi) Makin Terlihat Tua di Upacara Peringatan HUT Ke-78 RI (Tangkapan Layar YouTube Biro Pers Kepresidenan)
18:16
10 Agustus 2024

17 Agustus 2024, Jokowi Ubah Sejarah Tradisi Upacara Bendera Pusaka Warisan Soekarno

Besok 17 Agustus 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mengubah tradisi upacara Bendera Pusaka dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79. Perubahan itu terjadi pada lokasi upacara 17 Agustus ini digelar.

Rencananya, Jokowi bakal menggelar upacara 17 Agustus 2024 di dua tempat sekaligus, baik pengibaran bendera pusaka maupun penurunannya. Yaitu di Istana Merdeka Jakarta dan di kawasan pusat pemerintahan baru di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Hal ini bakal mengubah tradisi warisan presiden pertama, Ir. Soekarno. Mengapa demikian? Simak penjelasannya berikut.

Sejarah Awal Upacara di Istana Merdeka

Baca Juga: Contoh Pidato Kemerdekaan untuk Upacara 17 Agustus, Gelorakan Semangat Melawan Penjajahan!

Upacara 17 Agustus pertama kali dilakukan di Istana Merdeka pada tahun 1950. Tepatnya ketika Soekarno telah kembali dari pengasingannya.

Menurut situs Kementerian Sekretariat Negara, upacara 17 Agustus 1950 dilakukan setelah ada pengakuan kemerdekaan Indonesia oleh Belanda. Atau kita kenal dengan peristiwa Konferensi Meja Bundar pada Desember 1949.

Sebab, beberapa tahun setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, Belanda melakukan dua kali agresi militer. Selama lima tahun, Belanda tercatat melakukan dua kali usaha perebutan kembali yaitu pada 21 Juni 1947 dan 19 Desember 1948.

Baru pada tahun 1950, Soekarno dapat leluasa memimpin upacara kemerdekaan di Istana Merdeka. Ia pun mempersiapkan fasilitas pendukung upacara.

Seperti, memerintahkan pemasangan tiang bendera 17 meter, menyiapkan bendera pusaka yang telah dijahit ulang oleh Husein Mutahar.

Baca Juga: Prosesi Kirab Bendera dan Naskah Proklamasi Menuju IKN

Soekarno juga harus membenahi kondisi Istana Merdeka yang awalnya bernama Istana Gambir. Sebab kondisi bangunan peninggalan Belanda di Jalan Medan Merdeka Utara sangat kotor dan berantakan.

Tradisi Upacara di Istana Merdeka

Sejak saat itulah, Istana Merdeka menjadi lokasi wajib dilakukannya upacara pengibaran Bendera Pusaka pada 17 Agustus setiap tahun. Bahkan tujuh pemimpin negara ini sudah merasakan menjadi inspektur upacara HUT RI di Paleis te Koningsplein, nama Belanda dari Istana Merdeka.

Diinisiasi oleh Soekarno, kemudian dilanjutkan Soeharto, Habiebie, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga Jokowi.

Menurut sejarah sejak 1950, itu para presiden hampir tidak pernah berpindah tempat untuk menggelar upacara 17 Agustus. Terkecuali dilakukan Soekarno.

Tahun 1963, Bung Karno memutuskan melakukan upacara Bendera Pusaka di Stadion Gelora Bung Karno. Lantaran, Soekarno ingin menunjukkan megahnya stadion terbesar Indonesia kala itu kepada dunia internasional.

Pemindahan lokasi upacara ini pun tidak berjarak jauh dengan Istana Merdeka dan masih di wilayah Jakarta. Bahkan, presiden berikutnya pun tidak pernah mengganti lokasi upacara di tempat lain.

Mereka hanya mengganti bendera pusaka dengan replikanya. Tujuannya agar bendera merah putih yang asli dijahit oleh Fatmawati tidak rusak.

Upacara di IKN

Mengutip dari presidenri.go.id, upacara detik-detik proklamasi kemerdekaan RI akan dilakukan di IKN dengan waktu pelaksanaan mengikuti waktu Indonesia Barat. Presiden Jokowi akan bertindak sebagai inspektur upacara.

Sementara itu di Jakarta, Wapres Maruf Amin bakal memimpin upacara 17 Agustus 2024 di Istana Merdeka. Tahun ini, upacara HUT RI ke 79 dilakukan di dua tempat yaitu IKN dan Jakarta.

"Upacara di halaman Istana Merdeka Jakarta itu mengikuti tata upacara militer di IKN. Kemudian upacara penurunan bendera sang merah putih juga diselenggarakan di dua tempat baik di IKN, maupun di halaman Istana Merdeka Jakarta. Itu agenda pokoknya,” ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno (1/8/2024).

Pelaksanaan upacara di IKN ini pun menimbulkan pro kontra di masyarakat. Tak hanya mengubah tradisi upacara 17 Agustus yang telah berjalan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Sebab lain, masyarakat sekitar pun tidak dapat mengikuti upacara yang digelar di lapangan utama depan Istana Garuda itu. Alasannya, pemerintah memberikan undangan terbatas untuk tamu-tamu yang bisa hadir di upacara tersebut.

Tamu yang diundang untuk ikut upacara di IKN diantaranya presiden terpilih (Prabowo Subianto), pimpinan lembaga negara, menteri, panglima, Kapolri, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh budaya, masyarakat umum sekitar IKN dan para pekerja di IKN.

Berdasarkan laporan yang diterima Suara.com, Sekretariat Presiden (Setpres) telah menyediakan 400 kuota untuk tokoh masyarakat di seluruh Kalimantan Timur.

Sementara khusus untuk warga sekitar IKN tersedia 500 kuota undangan untuk masing-masing pada acara pagi (pengibaran bendera) dan sore (penurunan bendera).

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim Ahmad Firdaus Kurniawan menjelaskan, jumlah kuota dibatasi sebab kondisi IKN masih dalam tahap pembangunan. Sehingga belum kondusif dan memadai jika dipaksa untuk membuka akses lebih banyak orang.

"Akses ke IKN saat ini masih terbatas dan ada beberapa titik yang belum bisa diakses publik karena alasan keamanan dan keselamatan. Jadi, untuk sementara waktu, jumlah peserta harus dibatasi," ujarnya.

Editor: Rifan Aditya

Tag:  #agustus #2024 #jokowi #ubah #sejarah #tradisi #upacara #bendera #pusaka #warisan #soekarno

KOMENTAR