Satu Per Satu Buron KPK Ditangkap: Paulus Tannos Terbaru, Harun Masiku Masih Diburu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan lima foto Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terjerat kasus korupsi pada Selasa (17/12/2024).(KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari)
13:36
24 Januari 2025

Satu Per Satu Buron KPK Ditangkap: Paulus Tannos Terbaru, Harun Masiku Masih Diburu

Paulus Tannos, buron kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau E-KTP, ditangkap di Singapura.

Informasi tersebut pertama kali disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, pada Jumat (24/1/2025).

"Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan," kata Fitroh dalam keterangannya, Jumat.

Fitroh mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi untuk melakukan ekstradisi terhadap Paulus Tannos.

"KPK saat ini telah berkoordinasi dengan Polri, Kejagung, dan Kementerian Hukum sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan," ujar Fitroh.

Siapa saja buron KPK?

Penangkapan Paulus Tannos mengurangi daftar tersangka kasus korupsi yang menjadi buronan KPK.

Pada 17 Desember 2024 lalu, KPK merilis lima foto tersangka koruptor yang berstatus buron, salah satunya adalah Paulus.

Salah seorang buron yang masih diburu KPK adalah Harun Masiku, tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024.

Harun yang merupakan eks caleg PDI Perjuangan ini disangka menyuap eks anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menjadi anggota DPR lewat mekanisme PAW.

Harun masuk daftar buron sejak tahun 2020, setelah tidak ikut terciduk dalam rangkaian operasi tangkap tangan KPK pada 8 Januari 2020.

KPK terakhir mendeteksi keberadaan Harun di Kompleks PTIK, Jakarta, sebelum keberadaannya menjadi misteri hingga detik ini.

Tersangka berikutnya yang menjadi buron KPK adalah Kirana Kotama yang terlibat kasus korupsi terkait pengadaan kapal di PT PAL.

Pada 2023, KPK menyebut bahwa Kirana diketahui telah mendapatkan status permanent resident dari pemerintah Amerika Serikat meski ia berstatus buronan.

Buron lainnya adalah paangan suami-istri, Herwansyah dan Emylia Said, yang merupakan tersangka kasus  dugaan tindak pidana pemalsuan surat terkait dengan Perkara Perebutan Hak Ahli Waris PT Aria Citra Mulia.

Pasangan tersebut disangka memberi suap Rp 400 juta kepada eks Kepala Sub-Bagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Polri, AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto.

Editor: Haryanti Puspa Sari

Tag:  #satu #satu #buron #ditangkap #paulus #tannos #terbaru #harun #masiku #masih #diburu

KOMENTAR