Fify Mulyani Ternyata Pernah Minta Hakim Agung Gazalba Saleh Urus Listrik Hingga Mebel di Rumahnya
Wakil Direktur Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu, Fify Mulyani saat menjadi saksi kasus TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/8/2024). 
23:33
8 Agustus 2024

Fify Mulyani Ternyata Pernah Minta Hakim Agung Gazalba Saleh Urus Listrik Hingga Mebel di Rumahnya

- Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibuat heran dengan keterangan teman wanita dari Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dalam persidangan kasus TPPU, Kamis (8/8/2024).

Teman wanita Gazalba Saleh yang hadir memberikan keterangan adalah Wakil Direktur Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu, Fify Mulyani.

Keheranan jaksa itu lantaran argumen Fify soal Gazalba Saleh yang mengurusi keperluan listrik di rumah Fify di Sedayu City, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Alasan Fify, dia saat itu meminta tolong Gazalba sebagai teman untuk mencarikan teknisi dan mengawasi pekerjaan listrik di rumah yang baru dibelinya.

"Kalau listrik bagaimana? Pekerjaan Hakim Agung kan banyak, masa disuruh mikir listrik juga?" tanya jaksa penuntut umum kepada Fify.

"Dia tetap teman saya pak," jawab Fify.

Jaksa menilai hal tersebut tak masuk akal, sebab Gazalba Saleh merupakan Hakim Agung yang memiliki banyak pekerjaan penting.

Namun menurut Fify, hal tersebut wajar karena permintaannya disampaikan saat masa Pandemi Covid-19, di mana pekerjaan kantor banyak dialihkan ke rumah alias work from home (WFH).

Sedangkan Fify sebagai tenaga kesehatan (nakes) tak bisa WFH pada saat pandemi.

"Kenapa kok minta tolong ke Gazalba, kan dia Hakim Agung, tapi malah ngeribetin ke beliau mikir titik-titik listrik?" ujar jaksa, mempertanyakan argumen Fify.

"Mungkin pada saat Covid lebih longgar kali. Bapak-bapak semua mungkin WFH saat Covid, sedangkan saya tetap WFO (work from office)," kata Fify.

Tak hanya urusan listrik, Fify juga meminta bantuan Gazalba Saleh untuk mengurusi pekerjaan mebel di rumahnya.

Untuk pekerjaan mebel, Fify mengaku sudah memiliki gambar desain yang diinginkan.

Gambar itu kemudian diserahkan kepada Gazalba Saleh untuk kemudian dikerjakan tukang.

"Jadi sebenarnya, kita sudah ada gambarnya, terus saya serahkan ke beliau. Jadi saya tanya, bisa enggak tukang itu dibuatkan kayak gini," kata Fify.

Adapun rumah Sedayu City yang dimaksud Fify, termaktub di dalam dakwaan jaksa penuntut umum.

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut bahwa Gazalba membayari kredit pemilikan rumah (KPR) Fify Mulyani di Sedayu City at Kelapa Gading Cluster Eropa Abbey Road 3.

Uang yang digelontorkan untuk pembayaran KPR itu mencapai Rp 3,891 miliar.

"Bahwa untuk menyamarkan transaksi tersebut, maka pembeelian dilakukan oleh terdakwa dengan menggunakan nama Fify Mulyani," kata jaksa di dalam dakwaannya.

"Kemudian pada tanggal 25 Februari 2019, Fify Mulyani melakukan pembayaran booking fee sebesar Rp 20.000.000 dan membayar uang muka sebesar Rp 390.000.000 secara mengangsur sebanyak enam kali," kata jaksa lagi.

Editor: Adi Suhendi

Tag:  #fify #mulyani #ternyata #pernah #minta #hakim #agung #gazalba #saleh #urus #listrik #hingga #mebel #rumahnya

KOMENTAR