Bukan Sosok Sembarang, Ini Pekerjaan Wanita Teman Dekat Hakim Gazalba Saleh
Sidang kasus Gazalba Saleh yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Dea)
16:24
8 Agustus 2024

Bukan Sosok Sembarang, Ini Pekerjaan Wanita Teman Dekat Hakim Gazalba Saleh

Perlahan, jaksa mulai membongkar aliran uang maupun orang dekat terkait kasus hakim agung nonaktif Gazalba Saleh. Salah satunya adalah sosok perempuan yang disebut sebagai teman dekat dari Gazalba Saleh.

Ia adalah sosok perempuan berhijab dan dihadirkan oleh jaksa sebagai saksi di persidangan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Gazalba Saleh.

Perempuan itu bernama Fify Mulyani. Bukan orang sembarangan, dia adalah Wakil Direktur RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Di Persidangan pada Kamis (8/8/2024), Fify Mulyani mengungkapkan kedekatan hubungannya dengan Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh, termasuk panggilan khusus di antara keduanya.

Baca Juga: Pemberian Mahal Hakim Gazalba Saleh Ke Wanita Teman Dekat, Lunasi Rumah Di Sedayu City Rp 3,4 M

Mulanya, Jaksa KPK Wawan Yunarwanto menanyakan terkait hubungan Fify dengan Gazalba. Menjawab itu, Fify mengaku jika dirinya merupakan teman dekat Gazalba.

"Kalau hubungan antara saudara dan Pak Gazalba ini bagaimana hubungannya dengan Pak Gazalba?" tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Kami berteman sejak kecil," jawab Fify.

"Teman biasa? Teman dekat, atau teman apa bu?" tanya jaksa.

"Kami teman dekat," jawab Fify.

Baca Juga: Cicilan Rumah Dilunasi, Fify Mulyani Bongkar Panggilan Sayang dari Gazalba Saleh: Bahasa Itu Biasa Disampaikan

"Apakah ada hubungan spesial seperti sepasang kekasih?," tanya jaksa.

"Tidak," jawab Fify.

Jaksa lalu menanyakan ada atau tidaknya panggilan khusus antara Fify dan Gazalba. Fify lantas mengatakan jika dirinya kerap memanggil Gazalba dengan sebutan Abi atau A.

"Kadang-kadang saya panggil Abi, kadang-kadang saya panggil Al, jadi ini semacam panggilan-panggilan di grup kami untuk beliau," ungkap Fify.

"Pernah panggil Abi? Al?" tanya jaksa.

"Pernah A, kita panggil singkat aja," jawab Fify.

"Itu singkatan inisial?" tanya jaksa.

"Nggak, supaya cepet aja," jawab Fify.

Bukan hanya panggilan Fify untuk Gazalba, jaksa juga menanyakan terkait panggilan Gazalba untuk Fify. Saksi mengatakan jika Gazalba kerap memanggil B.

"Kalau Gazalba manggil apa?" tanya jaksa.

"Saya punya nama kecil Fify," jawab Fify.

"Pak Gazalba panggil apa?" tanya jaksa.

"Kalau di WhatsApp B," jawab Fify.

Kemudian, jaksa kembali menanyakan ada atau tidaknya panggilan lain. Jaksa mencecar saksi mengenai panggilan sayang yang kerap disampaikan Gazalba dan Fify.

Menanggapi itu, Fify menybut panggilan sayang memang kerap disampaikan antara dirinya dengan Gazalba. Namun, hal itu diklaim tidak menunjukkan hubungan romantis.

"Pernah manggil sayang?" tanya jaksa.

"Iya biasa," ujar Fify.

"Pernah balas?" tanya jaksa.

"Maaf kami lama di Makassar, bahasa sayang itu biasa disampaikan," jawab Fify.

Sebelumnya, jaksa menyebut Gazalba melunasi cicilan rumah mewah teman dekatnya, Fify setelah menerima uang dari berbagai sumber.

"Pada tahun 2019 bertempat di Sedayu City at Kelapa Gading Cluster Eropa Abbey Road 3 No. 039 Cakung, Jakarta Timur, terdakwa bersama-sama dengan Fify Mulyani yang merupakan teman dekat terdakwa membeli satu unit rumah dengan harga Rp 3.891.000.000 (Rp 3,8 miliar)," ucap jaksa dalam dakwaannya.

Diketahui, Gazalba didakwa menerima gratifikasi secara bersama-sama senilai Rp 650 juta. Dia diduga menerima uang itu terkait perkara kasasi Nomor 3679 K/PID.SUS-LH/2022 di Mahkamah Agung.

Dia diduga menerima uang dari Jawahirul Fuad yang mengalami permasalahan hukum terkait pengelolaan limbah B3 tanpa izin dan diputus bersalah dengan vonis 1 tahun penjara.

Dalam dakwaan jaksa, Gazalba juga disebut menerima Rp 37 miliar saat menangani peninjauan kembali yang diajukan oleh Jaffar Abdul Gaffar pada 2020.

Selain itu, dia juga disebut mendapatkan penerimaan lain, yakni SGD 1.128.000, USD 181.100 dan Rp 9,4 miliar pada 2020 hingga 2022.

Tak hanya itu, Gazalba juga didakwa melakukan TPPU dengan membelanjakannya menjadi sejumlah aset seperti mobil Alphard, menukar ke valuta asing, membeli tanah/bangunan di Jakarta Selatan, membeli emas hingga melunasi KPR teman dekat. Total TPPU-nya sekitar Rp 24 miliar.

Editor: Bangun Santoso

Tag:  #bukan #sosok #sembarang #pekerjaan #wanita #teman #dekat #hakim #gazalba #saleh

KOMENTAR