Ganjar Pranowo Respons Desakan PDIP Solo agar Gibran Mundur dari Jabatan Wali Kota
Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menyapa warga saat melakukan blusukan di kawasan Warakas, Jakarta Utara, Selasa (16/1/2024). ( TKN PRABOWO-GIBRAN)
19:24
19 Januari 2024

Ganjar Pranowo Respons Desakan PDIP Solo agar Gibran Mundur dari Jabatan Wali Kota

    - Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo merespons permintaan Fraksi DPRD PDI Perjuangan Kota Solo yang meminta agar Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota. Sebab selain menjadi Wali Kota, Gibran juga berstatus sebagai calon wakil presiden (cawapres).   

  Ganjar mengamini tak ada yang dilanggar dari keputusan Gibran tersebut. Sebab, memang diizinkan dalam aturannya.    "Ketentuannya tidak mundur sudah terlanjur ketentuannya tidak mundur, yang terjadi seperti ini kalau baiknya memang mundur semuanya pejabat publik," kata Ganjar di Magetan, Jawa Timur, Jumat (19/1).   Ganjar pun menyebut, dua cawapres lainnnya, yakni Muhaimin Iskandar yang juga tetap menjabat sebagai Wakil Ketua DPR dan Mahfud MD yang juga masih menjadi Menko Polhukam. Lalu, ada juga Prabowo Subianto yang telah ditetapkan sebagai capres, juga tak mundur dari jabatan Menteri Pertahanan.    "Termasuk kalau bicara Mas Gibran ya Pak Mahfud, juga Cak imin juga, Pak Prabowo juga, ini kan mereka yang menjabat," ucap Ganjar.   Ia menyebut, saat ini hanya dirinya dan Anies Baswedan yang tidak menjabat sebagai pejabat publik.    "Kan cuma saya sama Mas Anies aja yang tidak sedang menjabat. Jadi kalau kemudian kebijakan yang diambil itu tidak mundur, maka risiko ini akan diambil dan terjadi hari ini risikonya potensi penyalahgunaan kewenangan terus tidak akan fokus pada pekerjaannya," tegas Ganjar.   "Kalau mundur selesai, orang mau masuk politik kan ada pilihan pilihannya. Maka regulasi tidak terlanggar tapi secara moral faktual rasanya mesti fair tidak boleh satu-satu," imbuhnya.  

  Sebagaimana diketahui, Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo YF Sukasno meminta cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatan wali kota. Menurutnya, secara aturan memang tidak mengharuskan mundur, tetapi jika mengakibatkan pelayanan tidak maksimal, sebaiknya mundur. (*)  

Editor: Dinarsa Kurniawan

Tag:  #ganjar #pranowo #respons #desakan #pdip #solo #agar #gibran #mundur #dari #jabatan #wali #kota

KOMENTAR