Kemenag Lakukan Pemetaan Strategi Pengentasan Kemiskinan dengan Optimalisasi Program Zakat
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemeterian Agama RI, Kamaruddin Amin mengatakan, zakat memiliki potensi besar untuk menjadi solusi utama dalam mengatasi kemiskinan di Indonesia 
06:29
8 Agustus 2024

Kemenag Lakukan Pemetaan Strategi Pengentasan Kemiskinan dengan Optimalisasi Program Zakat

- Zakat memiliki potensi besar untuk menjadi solusi utama dalam mengatasi kemiskinan di Indonesia.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemeterian Agama RI, Kamaruddin Amin mengatakan, optimalisasi pengelolaan zakat tidak hanya dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan dalam bidang lainnnya seperti pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja.

"Kerja sama dan sinergi antara berbagai pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini," kata Kamaruddin Amin saat Rapat Koordinasi Kolaborasi Program Kampung Zakat dan Pemberdayaan Ekonomi Umat di Jakarta, sebagaimana keterangan pers dikutip Kamis (8/8/2024).

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur mengatakan, potensi zakat di Indonesia mencapai Rp327 triliun per tahun dan potensi ini masih sangat mungkin ditingkatkan.

"Saat ini, terdapat 512 Badan Amil Zakat, 49.132 Unit Pengumpul Zakat (UPZ), 145 Lembaga Zakat, dan 10.124 amil," katanya.

Meski proses penghimpunannya belum optimal, Waryono tetap optimistis pengelolaan hingga pendistribusian zakat bisa maksimal dengan kolaborasi dan pemetaan strategi program.

"Salah satu upaya mengoptimalkan pengelolaannya adalah pemetaan strategi melalui sinergitas dan program, baik Kampung Zakat maupun KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat agar penyalurannya tepat sasaran serta berdampak dalam pengentasan kemiskinan," ujar Waryono.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan masih terdapat 25,9 juta penduduk miskin di Indonesia, dengan lima persen di antaranya masuk kategori miskin ekstrem.

Waryono menekankan bahwa kemiskinan tidak hanya terkait ekonomi, tetapi juga mencakup akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja.

"Jika zakat bisa difokuskan pada urusan ekonomi atau gizi masyarakat, sementara negara fokus terhadap pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja, tentu bukan hal yang mustahil pengentasan kemiskinan bisa dilakukan dengan cepat," paparnya.

Waryono menjelaskan, salah satu persyaratan dalam KMA Nomor 333 Tahun 2015 adalah adanya batasan penghimpunan dana minimal Rp50 miliar untuk Jumlah Lembaga Amil Zakat (LAZ) Nasional, Rp20 miliar untuk LAZ Provinsi, dan Rp3 miliar untuk LAZ Kabupaten/Kota.

"Jika LAZ Nasional ada 48 lembaga dengan minimal pengumpulan Rp50 miliar, maka dari zakat nasional saja sudah Rp2,4 triliun. Kemudian, LAZ Provinsi 40 lembaga dengan minimal pengumpulan Rp20 miliar, berarti total Rp800 miliar, LAZ kabupaten/kota jumlahnya 89 lembaga dengan minimal pengumpulan Rp3 miliar berarti total Rp267 miliar. Jika ditotal sekitar 3,467 triliun setiap tahunnya," jelas Waryono.

"Jika jumlah ini konsisten, maka urusan ekonomi dan perbaikan gizi masyarakat bisa teratasi hanya dengan LAZ, kita belum menghitung potensi dari BAZNAS dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), karenanya kita perlu menyelaraskan kolaborasi hingga target capaian program," katanya.

Rapat tersebut dihadiri oleh sekitar 200 peserta secara online dan offline yang berasal dari perwakilan Kantor Wilayah Kemenag serta berbagai stakeholder program Kampung Zakat dan Pemberdayaan Ekonomi Umat.

Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Kemenag, Muhibuddin mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi program yang sudah berjalan dan memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Ia berharap bahwa melalui kolaborasi ini, zakat dan wakaf dapat dikelola lebih optimal, sehingga dapat mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2011.

"Melalui kolaborasi, zakat dan wakaf dapat dikelola lebih optimal, sehingga dapat mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat," tambah Muhibuddin.

Editor: Acos Abdul Qodir

Tag:  #kemenag #lakukan #pemetaan #strategi #pengentasan #kemiskinan #dengan #optimalisasi #program #zakat

KOMENTAR