Menag Minta 'Bekingan' Cegah Korupsi, KPK Bakal Ikut Awasi Haji 2025
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar di gedung KPK, Kamis (23/1/2025). (Suara.com/Dea)
18:52
23 Januari 2025

Menag Minta 'Bekingan' Cegah Korupsi, KPK Bakal Ikut Awasi Haji 2025

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membantu memantau keseluruhan tahapan pada pelaksanaan haji 2025.

Hal itu disampaikan Nasaruddin saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan bersama dengan Kepala Badan Penyelenggara Haji Mochamad Irfan Yusuf dan Wakilnya Dahnil Anzar serta Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah untuk melakukan audiensi.

“Kali ini kami datang lagi khusus untuk meminta pendampingan dalam pelaksanaan ibadah haji,” kata Nazaruddin, Kamis (23/1/2025).

Nazaruddin meminta KPK memetakan potensi masalah dalam pelaksanaan haji, mulai dari pendaftaran hingga soal akomodasi jamaah haji

“Sangat mencerahkan karena kami terbuka seperti tadi disaksikan, hal-hal apa yang perlu kami mintakan pendampingan pelaksanaan haji ini. Baik dari pendaftarannya, pendaftaran juga banyak hal yang berpotensi masalah ya,” ujar Nazaruddin.

KPK juga diminta memantau mekanisme pendampingan dan penggantian bagi jamaah yang meninggal dunia pada pelaksanaan haji 2025. Nasaruddin menyebut pengadaan seluruh kebutuhan jamaah baik di dalam negeri dan luar negeri turut diminta diawasi.

“Seperti di Saudi Arabia di situ ada pengadaan-pengadaan, dibutuhkan juga pendampingan, misalnya pengadaan kendaraan operasional, kemudin juga penginapan hotel para jamaah baik di Makkah, Madinah baik di Jeddah,” katanya.

Lalu, KPK juga diminta mengawasi proses akomodasi sepertibus antar jemput jamaah hingga pendanaan makan. Nazaruddin berharap pelaksanaan haji yang diurus Kemenag tidak terkendala

“Insyaallah kami selalu menteri agama masih bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan ibadah haji ini. Insyaallah kami berobsesi menciptakan tiga kali senyum ya,” tandas Nazaruddin.

Sementara, Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono siap membantu Kemenag memantau pelaksanaan haji tahun ini dengan sejumlah model pencegahan rasuah sudah dipersiapkan.

“Kita membahas beberapa hal terkait dengan mode kuota, pertanggungjawaban laporan keuangan dan hal-hal yang pernah dilihat atau diraskan oleh masyarakat dalam konteks penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun yang lalu,” ujar Agus.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta KPK mendampingi Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji(BPH) dalam penyelenggaraan haji.

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Pengawas Haji2025 Sufmi Dasco Ahmad yang juga Wakil Ketua DPR saat rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggara Ibadah Haji Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (7/1/2025).

"Presiden sudah meminta khusus kepada KPK untuk melakukan pendampingan kepada Kementerian Agama (Kemenag) dan BPH agar penyelenggaraan haji tahun ini berjalan dengan baik," katanya.

Pendampingan tersebut dinilai penting untuk dilakukan karena adanya beberapa temuan dan catatan terkait pelaksanaan Haji 2024 oleh Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 DPR RI.

Salah satu yang menjadi catatan, yakni ketidaksesuaian alokasi kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi yang ditetapkan oleh pemerintah dengan hasil konsultasi bersama Komisi VIII DPR RI.

“Kita harus mewaspadai temuan-temuan pansus yang lalu bahwa kemudian ada slot-slot yang termanipulasi agar yang berhak berangkat itu bisa berangkat tanpa hak-haknya dikurangi,” kata Dasco.

Penyelenggaraan haji di Indonesia akan dimulai dengan keberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama jamaah calon haji Indonesia yang direncanakan berlangsung pada 2 hingga 16 Mei 2025.

Pemerintah dan Panja Biaya Haji Komisi VIII DPR RI telah menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji(BPIH) 2025 sebesar Rp89,4 juta dan calon jamaah haji membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp55,4 juta per orang.

“Berdasarkan besaran BPIH, pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi sebesar Rp89.410.258,79," kata Ketua Panja Abdul Wachid saat membacakan simpulan rapat bersama Kementerian Agama pada Senin (6/1/2025).

Komposisi BPIH itu terdiri atas biaya yang bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji per jamaah rata-rata sebesar Rp 33.978.508,01 atau sebesar 38 persen dari rata-rata BPIH 2025. Lalu, Bipih rata-rata per jamaah sebesar Rp 55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari BPIH Haji 2025.

Biaya itu dialokasikan untuk pembiayaan penerbangan, biaya akomodasi jamaah di Mekah serta Madinah, dan biaya hidup saat haji.

Apabila dibandingkan dengan biaya haji tahun 2024, BPIH itu turun sebesar Rp 4.000.027,21. Diketahui BPIH 2024 sebesar Rp 93.410.286 per jamaah. Sementara itu, Bipih 2025 mengalami penurunan sebesar Rp 614.420,82 dari Bipih 2024 yang sebesar Rp 56.046.171,60.

Editor: Bangun Santoso

Tag:  #menag #minta #bekingan #cegah #korupsi #bakal #ikut #awasi #haji #2025

KOMENTAR