Kemenkeu Setujui Dana Tukin Dosen Rp2,5 T, Lebih Rendah dari yang Diusulkan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui pengajuan tunjangan kinerja (tukin) 2025 untuk dosen ASN sebanyak Rp2,5 triliun.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan bahwa skema pencairan tukin masih dalam penyusunan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek).
"Tadi sudah disepakati dan Alhamdulillah tukin itu untuk tahun 2025, Kementerian Keuangan sudah menyetujui pembayaran tukin sebesar Rp2,5 triliun. Nanti proses pencairannya, ini yang sedang disusun oleh Kemdiktisaintek," kata Lalu usai rapat kerja dengan Menteri Diktisaintek di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Lalu menjelaskan bahwa pencairan tukin tersebut masih perlu menunggu penerbitan sejumlah aturan, salah satunya peraturan presiden (perpres).
"Perpres sudah didraft, nanti setelah keluar perpres, maka akan dibuat turunannya yaitu Permendiktisaintek untuk membayar tukin. Skemanya ya tentu kita tunggu Permen," ucap Lalu.
Menurutnya, persetujuan anggaran tukin dosen itu menjadi angin segar sebagai upaya menyejahterakan tenaga pendidik.
Namun di sisi lain, anggaran Rp2,5 triliun dari Kemenkeu itu rupanya lebih rendah dari yang diajukan oleh Kementerian Diktisaintek.
Minimal Rp2,8 Triliun
Sekjen Kementerian Diktisaintek Togar Simatupang mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya mengusulkan dana tukin dosen minimal Rp2,8 triliun.
"Karena keterbatasan fiskal, uang fiskal itu sekitar Rp2,5 triliun, itu masih di bawah yang kita usulkan untuk skenario cukup, yaitu Rp2,8 T," kata Togar ditemui usai rapat kerja dengan DPR.
Senada dengan yang diaampaikan oleh Lalu, Togar juga menyebutkan kalau pencairan tukin kepada dosen masih menunggu beberapa penerbitan peraturan.
Lalu sebelumnya juga menyebutkan kalau dana tukin tersebut akan disalurkan kepada 33.957 dosen di perguruan tinggi negeri.
Tag: #kemenkeu #setujui #dana #tukin #dosen #rp25 #lebih #rendah #dari #yang #diusulkan