Geledah Rumah Djan Faridz, Apa yang Ditemukan KPK?
Djan Faridz saat bersiap jelang dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/7/2023). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
16:32
23 Januari 2025

Geledah Rumah Djan Faridz, Apa yang Ditemukan KPK?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan di rumah pribadi mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz (DF) di Jakarta Pusat, pada Rabu (22/1/2025).

"Betul bahwa tadi malam ada kegiatan penggeledahan di rumah saksi atas nama inisial DF. Informasi yang kami dapatkan dari penyidik, ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Tessa mengatakan, dirinya belum bisa memastikan barang bukti elektronik yang disita penyidik dalam bentuk laptop atau handphone.

 

"Belum ada informasi tambahan apakah bentuknya hard disk, laptop, atau hp," ujarnya.

Tessa juga tak mengungkapkan peran dan kaitannya Djan Faridz dalam kasus suap yang menjerat eks kader PDIP, Harun Masiku.

Ia juga belum bisa memastikan kabar bahwa rumah Djan Faridz itu pernah disewa oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

"Belum terkonfirmasi sama penyidik," ucap dia.

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah pribadi anggota Watimpres era Pemerintahan Jokowi, Djan Faridz, di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).

"Info terupdate rumah Djan Faridz," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu.

Tessa mengatakan, penggeledahan tersebut terkait dengan kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024 yang menjerat eks kader PDIP Harun Masiku (HM).

"Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM," ujarnya.

Adapun kasus Harun Masiku terungkap ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.

Dari hasil operasi, tim KPK menangkap 8 orang dan menetapkan 4 orang sebagai tersangka.

Empat tersangka tersebut adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saiful Bahri, dan Harun Masiku.

Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan.

Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi Harun Masiku di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Harun hingga saat ini masih berstatus buronan dan masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Adapun Harun Masiku diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk meloloskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui PAW.

Editor: Haryanti Puspa Sari

Tag:  #geledah #rumah #djan #faridz #yang #ditemukan

KOMENTAR