Joni Pemanjat Tiang Bendera Lanjut Seleksi TNI AD Lagi, Pengamat: Kurang Fair, tapi Bisa Dimaklumi
Yohanes Ande Kala atau Joni (19) yang sempat viral usai menyelamatkan bendera Merah Putih yang akan jatuh saat upacara HUT ke-73 RI pada tahun 2018 sempat tidak lolos tes masuk prajurit TNI AD 2024. Kini, dia kembali diizinkan oleh Mabes TNI AD untuk mengikuti tes kembali. 
05:21
7 Agustus 2024

Joni Pemanjat Tiang Bendera Lanjut Seleksi TNI AD Lagi, Pengamat: Kurang Fair, tapi Bisa Dimaklumi

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi berkomentar terkait pemanggilan lagi oleh Mabes TNI AD kepada Yohanes Ande Kala atau Joni (19) untuk mengikuti seleksi prajurit AD tahun 2024.

Khairul mengungkapkan sebenarnya keputusan yang diambil TNI AD tersebut kurang fair.

Hal tersebut lantaran syarat yang membuat Joni gagal lolos seleksi adalah terkait persyaratan fisik yang tidak terpenuhi alih-alih berkaitan dengan kompetensi.

"Harus diakui bahwa keputusan memanggil Joni untuk kembali mengikuti seleksi sebenarnya memang tampak kurang fair mengingat kegagalan sebelumnya bukanlah terkait syarat kompetensi yang bisa diujikan kembali, melainkan menyangkut persyaratan fisik (tinggi badan) yang tidak terpenuhi," katanya kepada Tribunnews.com, Selasa (6/8/2024).

Khairul mengatakan seharusnya janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menitipkan Joni untuk masuk sebagai prajurit TNI AD harus ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan kesan adanya komunikasi terputus.

Adapun tindaklanjut yang harusnya dilakukan oleh TNI AD adalah memonitor perkembangan fisik dari Joni.

Sekedar informasi, Joni memang sempat dijanjikan masuk prajurit TNI AD oleh Jokowi usai aksi heroiknya menyelamatkan bendera Merah Putih yang nyaris jatuh saat upacara HUT ke-73 RI di Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2018 lalu.

"Mestinya janji tersebut ditindaklanjuti dengan perhatian yang memadai, termasuk memantau tumbuh kembangnya agar Joni dapat memenuhi persyaratan yang diperlukan atau setidaknya dapat dikecualikan dari persyaratan tertentu yang masih bisa ditolerir sehingga Joni tidak perlu sampai mengalami hambatan dalam seleksi," ujarnya.

Kendati Khairul mengakui keputusan pemanggilan kembali terhadap Joni kurang fair, dia masih bisa memakluminya.

Menurutnya, ada dua hal yang menyebabkan keputusan TNI AD ini bisa dimaklumi yaitu Joni yang melakukan aksi heroik menyelamatkan bendera Merah Putih dan janji Jokowi untuk memasukannya sebagai prajurit.

"Tentunya kedua hal tersebut sudah cukup sebagai alasan agar sedapat mungkin dipenuhi dan ditindaklanjuti," tuturnya.

Di sisi lain, Khairul mengatakan apa yang dialami Joni bisa menjadi pelajaran seluruh pihak agar tidak mudak menjanjikan kemudahan dalam proses rekrutmen jika memang yang bersangkutan tak memenuhi persyaratan.

Namun, jika sudah terlanjur, maka Khairul meminta agar tidak menimbulkan keriuhan dan sedapat mungkin persyaratan atau kualifikasi bisa terpenuhi.

"Sehingga tidak mempermalukan baik bagi anak bangsa seperti Joni, bagi institusi TNI khususnya TNI AD, bahkan Presiden," pungkasnya.

TNI AD Kembali Panggil Joni untuk Seleksi

Sebelumnya, kabar pemanggilan kembali agar Joni mengikuti seleksi TNI AD disampaikan oleh Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana.

Agung menyebut pemanggilan ini lantaran Joni sempat meraih penghargaan dari Panglima TNI dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan karena aksi heroiknya menyelamatkan bendera Merah Putih saat upacara HUT ke-73 RI.

"Iya benar, kemarin setelah kita dapat informasi itu, kita langsung laporkan ke Mabes AD, akhirnya diberikan kesempatan lagi untuk tes," ujarnya pada Selasa (6/8/2024).

Agung mengungkapkan Joni nantinya akan mengikuti tes dan bakal digali lagi potensi yang dimiliki olehnya.

Tak Lolos Seleksi Jadi Prajurit karena Tinggi Badan

Di sisi lain, Joni tidak lolos menjadi prajurit TNI AD karena tak memenuhi syarat tinggi badan.

"Saya tidak lolos tes karena tinggi badan saya hanya 157 sentimeter," ungkap Joni pada Minggu (4/8/2024), dikutip dari Tribun Papua.

Di sisi lain, Joni sebenarnya sudah mempersiapkan untuk tes masuk sebagai prajurit TNI AD.

Setelah lulus SMA, dia langsung berangkat ke Kota Kupang untuk mengikut seleksi penerimaan Bintara TNI AD 2024.

Adapun seleksi awal yang dihadapi Joni adalah validasi di Ajenrem 1604/Wirasakti Kupang.

Namun, Joni dinyatakan tidak lulus setelah tinggi badannya tidak memenuhi syarat.

Menurutnya, dia gagal pada tinggi badan sehingga disuruh untuk kembali mempersiapkan diri untuk seleksi kali berikut.

"Untuk saat ini mungkin persiapan fisik. Saya akan usahakan sebisa mungkin," ungkap dia.

Joni mengaku sedih saat diumumkan dirinya gugur akibat tinggi badan yang belum memenuhi syarat dalam penerimaan Bintara TNI AD.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Papua dengan judul "Viral Joni Pemanjat Tiang Bendera di NTT Gagal Seleksi TNI: Dititip Jokowi ke Panglima, Tapi Ditolak"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Papua/Paul Manahara Tambunan)

Editor: Tiara Shelavie

Tag:  #joni #pemanjat #tiang #bendera #lanjut #seleksi #lagi #pengamat #kurang #fair #tapi #bisa #dimaklumi

KOMENTAR