DPR Bentuk Dua Timwas Perlindungan PMI dan Penanganan Bencana, Ini Urgensinya
DPR RI menyepakati untuk membentuk dua Tim Pengawas atau Timwas tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan pelaksaan penanganan bencana alam.
Hal itu diumumkan dalam Rapat Paripurna ke-11 yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
"Dalam rapat paripurna ini kami umumkan satu tim pengawas DPR RI tentang perlindungan pekerja migran Indonesia, dua tim pengawas DPR RI tentang pelaksanaan penanganan bencana," kata Dasco.
Ia menjelaskan, urgensi dibentuknya Timwas DPR RI perlindungan PMI antara lain adalah tingginya minat warga negara Indonesia untuk bekerja sebagai PMI.
"Dan masih banyak kasus-kasus yang dihadapi oleh pekerja migran, serta untuk mengawasi tindak lanjut rekomendasi tim pengawas DPR RI terhadap pelindungan pekerja migran Indonesia periode 2019-2024," ujar dia.
Kemudian, urgensi dibentuk Timwas DPR RI terhadap pelaksanaan penanganan bencana antara lain karena tingginya frekuensi dan beragamnya jenis bencana alam yang menyebabkan kerusakan baik korban maupun kerusakan ekonomi.
"Sehingga akan memperudah tugas DPR RI dalam pengawasan upaya terhadap tanggap darurat dan lain sebagainya," katanya.
Atas dasar itu pihaknya membentuk Timwas tersebut. Adanya Timwas tersebut akan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI bidang Kesejahteraan Rakyat yakni Cucun Ahmad Syamsurijal.
"Ada pun kedua tim pengawas DPR RI tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI bidang Kesejahteraan Rakyat," pungkasnya.
Tag: #bentuk #timwas #perlindungan #penanganan #bencana #urgensinya