Profil Djan Farid yang Rumahnya Digeledah KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah pribadi Djan Faridz, di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).
Penggeledahan dilakukan terkait dengan kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024 yang menjerat eks kader PDI-P, Harun Masiku (HM).
Dikutip dari Kompas.com, Djan Faridz dikenal sebagai politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ia merupakan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) era Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Ia dilantik oleh Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/7/2023).
Pelantikan Djan Faridz sebagai anggota Wantimpres tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 63 P Tahun 2023 tentang Pengangkatan anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
Pria kelahiran 5 Agustus 1950 itu sebelumnya merupakan seorang pengusaha.
Tahun 1996, dia mendirikan PT Dizamatra Powerindo, sebuah kontraktor swasta yang pernah digunakan Pertamina.
Sukses di bidang bisnis, Djan Faridz aktif di organisasi. Dia pernah menjadi anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).
Tahun 2004, Djan Faridz juga menjadi anggota Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Pada 2009, ia dipercaya sebagai Bendahara NU cabang Jakarta.
Tahun 2009 pula, Djan Faridz terpilih sebagai wakil DKI Jakarta di Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Kala itu, ia berhasil mengumpulian 200.000 suara dukungan. Karier Djan Faridz pun berlanjut ke lembaga eksekutif. Pada Oktober 2011, dia terpilih sebagai Menteri Perumahan Rakyat.
Jabatan kursi menteri Kabinet Indonesia Bersatu II pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu ia emban hingga tahun 2014.
Alumnus Universitas Tarumanegara itu juga menduduki jabatan mentereng di PPP sebagai anggota Majelis Kehormatan periode 2020-2025.
Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah rumah pribadi anggota Watimpres era Pemerintahan Jokowi, Djan Faridz, di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).
"Info terupdate rumah Djan Faridz," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Rabu.
Tessa mengatakan, penggeledahan dilakukan terkait dengan kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024 yang menjerat eks kader PDIP, Harun Masiku (HM).
Kasus Harun Masiku terungkap ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
Kader PDI-P, Saiful Bahri; dan Harun Masiku. Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan.
Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi Harun Masiku di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Harun hingga saat ini masih berstatus buronan dan masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Adapun Harun Masiku diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk meloloskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui PAW.