Mahfud MD Gambarkan Vonis Bebas Ronald Tannur Sebagai Ironi Penegakan Hukum
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD. [Hiskia/Suarajogja.id]
13:32
3 Agustus 2024

Mahfud MD Gambarkan Vonis Bebas Ronald Tannur Sebagai Ironi Penegakan Hukum

Vonis bebas Gregorius Ronald Tanur dalam kasus penganiayaan kekasihnya, Dini Sera Afrianti, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi sorotan berbagai pihak, tak terkecuali Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Menurut Mahfud, vonis bebas yang diterima Ronald Tannur ini mengagetkan semua orang karena saat kasusnya ramai diperbincangkan, seluruh stakeholder terkait seakan meyakini bahwa Ronald memang salah.

"Respons polisi, respons kejaksaan, respons PKB waktu itu memberi keyakinan bahwa orang ini salah, membuktikannya kayaknya tidak sulit. Apalagi ada kesaksian macam-macam, ada video, ada autopsi dan sebagainya, ya sudah putus sendiri di pengadilan," ujarnya dalam podcast Terus Terang Mahfud.

Mahfud mengemukakan, keterkejutan sejumlah stakeholder dan dirinya membuatnya tak habis pikir dengan kondisi penegakan hukum saat ini.

Baca Juga: Biar Gak Kabur usai Vonis Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Pencekalan Ronald Tannur

"Kok tiba-tiba ini 8 bulan kemudian tahu-tahu bebas, kita semua kaget," katanya.

Namun, Mahfud enggan menyalahkan hakim karena menganggap setiap hakim memiliki penilaian sendiri saat memberikan vonis.

Menurutnya, vonis bebas yang diterima oleh Ronald Tannur merupakan salah satu ironi dalam penegakkan hukum.

"Dugaan orang hakimnya tidak profesional bisa iya bisa tidak. Ini bagian dari ironi penegakan hukum. Bisa saja memang hakimnya tidak betul. Semua orang tahu, public common sense."

"Sudah jelas bahwa itu ada penyiksaan, ada luka, ada autopsi dan seterusnya yang kemudian ditunjukkan di pengadilan," ungkap Mahfud.

Baca Juga: Vonis Bebas Ronald Picu Kontroversi, DPR: Jangan Sampai Kabur!

Mahfud pun menjelaskan ada banyak alasan yang bisa dijadikan dasar untuk penetapan, dan hakim yang menangani kasus tersebut seakan tidak melihat sisi lain yang lebih masuk akal.

"Tetapi oleh hakim ditafsirkan itu tidak menyebabkan kematian. Meskipun peristiwanya benar, pendarahan itu memang tidak selalu menjadi penyebab kematian."

"Kenapa tidak soroti peristiwa? yaitu penyebab pendarahan terjadi? Bisa juga memang hakimnya tidak benar," ungkapnya.

Kontributor : Maliana

Editor: Chandra Iswinarno

Tag:  #mahfud #gambarkan #vonis #bebas #ronald #tannur #sebagai #ironi #penegakan #hukum

KOMENTAR