KPK Geledah Rumah di Jakarta Pusat Terkait Kasus Harun Masiku
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah di Jakarta Pusat terkait kasus dugaan suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024 yang menjerat eks kader PDIP Harun Masiku (HM).
"Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Rabu (22/1/2025).
Meski demikian, Tessa tidak mengungkapkan lokasi dilakukannya penggeledahan tersebut.
Ia mengatakan, penggeledahan masih berlangsung.
"Masih," ujarnya.
Adapun kasus Harun Masiku terungkap ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
Dari hasil operasi, tim KPK menangkap 8 orang dan menetapkan 4 orang sebagai tersangka.
Empat tersangka adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saiful Bahri, dan Harun Masiku.
Namun saat itu, Harun lolos dari penangkapan.
Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi Harun Masiku di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Harun hingga saat ini masih berstatus buronan dan masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Adapun Harun Masiku diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk meloloskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui PAW.
Tag: #geledah #rumah #jakarta #pusat #terkait #kasus #harun #masiku