HGB di Atas Laut? Mahfud MD Heran dan Sebut Ada Pelanggaran Hukum
Mahfud MD
18:52
22 Januari 2025

HGB di Atas Laut? Mahfud MD Heran dan Sebut Ada Pelanggaran Hukum

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkapkan bahwa Pagar Laut Tangerang memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB).

Pernyataan tersebut sontak mengundang banyak kritikan dari para pakar maupun pengamat politik.

Menurut Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, kasus soal pagar laut misterius sepanjang 30 km belakangan ini menggelisahkan masyarakat Indonesia.

“Ini itu semakin menggelisahkan kita sebagai rakyat,” sebut Mahfud, dikutip dari kanal youtube TVAsuransi, Rabu (22/1/25).

“Karena ini menunjukkan kekacauan, dan tidak cermatnya pemerintah menangani atau menjaga batas-batas wilayah kita, dan sumber daya alam kita, serta hak-hak masyarakat,” sambungnya.

Sementara itu soal adanya sertifikat HGB pada pagar laut tersebut Mahfud justru merasa heran. Menurutnya, HGB hanya diperuntukkan bagi tanah dan bukan air, sehingga istilah Hak Guna Laut tidak ada.

“Sertifikatnya itu ternyata ada, dalam bentuk HGB. Hak Guna Bangunan itu sebenarnya harusnya di tanah itu bukan di air,” urainya.

“Hak Guna Laut itu tidak ada, Ini jelas ada pelanggaran hukum, pasti ada orang dalam ini yang main-main,” tambahnya.

Proyek pada pagar laut di Tangerang itu disebut sudah sampai penentuan titik koordinat hingga pemasangan kavling. Hal ini menurut Mahfud sudah bukan hal biasa atau main-main belaka.

“Atau yang lebih keras dari main-main pasti melakukan kolusi. Nggak mungkin lah bisa keluar HGB sebanyak itu. Bahkan yang saya dengar sudah ada proyeksi kavlingnya, berarti kan sudah ada pengkavlingan, titik koordinatnya sudah diitung, itu berarti bukan main-main,” sebutnya.

Mahfud mengatakan bahwa tindakan ini sudah bukan diadili karena pelanggaran administratif, melainkan sebagai pelanggaran hukum.

“Yang ini nanti harus diusut sendiri sebagai pelanggaran hukum,” ujarnya.

“Kalau kayak gini ini tendensinya pidana, tendensinya kolusi,” tandasnya.

Kontributor : Kanita

Editor: Eviera Paramita Sandi

Tag:  #atas #laut #mahfud #heran #sebut #pelanggaran #hukum

KOMENTAR