Temukan Adanya Dugaan Korupsi, Polda Sulteng Panggil 18 Pejabat Pemkab Banggai
- Polda Sulawesi Tengah tengah mendalami dugaan kasus penyalahgunaan wewenang atau korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai. Penyidik sejauh ini masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti lainnya.
Kasubbid Penmas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat di lingkungan Pemkab Banggai. Mereka dipanggil sebagai saksi dalam perkara tersebut.
"Sementara saksi yang sudah diperiksa 18 orang, terdiri dari Camat 15 orang, Kepala BPKAD, Kabag Tapem dan Kabag Hukum," kata Sugeng saat dihubungi, Rabu (22/1).
Penyidik meminta klarifikasi dari Camat-Camat di Pemkab Banggai berkaitan dengan dokumen-dokumen Surat Keputusan (SK), Surat Edaran Kepala Daerah, RKA masing-masing kecamatan, RAB, serta risalah rapat penyampaian nota keuangan, serta dokumen terkait APBD dan DPA tahun anggaran 2024.
Sugeng menyampaikan, penyidik juga masih mengumpulkan bukti kaitan dugaan kasus korupsi tersebut. Kasus ini ditangani serius oleh Ditreskrimsus Polda Sulteng.
"Pengumpulan data yang dimaksud termasuk meminta klarifikasi atau keterangan beberapa saksi dan pengumpulan dokumen-dokumen yang dibutuhkan," jelasnya.
Sugeng menegaskan, belum ada tersangka dalam kasus ini. Pihaknya pun masih bekerja agar kasus tersebut bisa terang benderang dengan mengumpulkan keterangan dan alat bukti.
"Belum ada (tersangka), langkah kepolisian juga masih tahap pengumpulan data, belum tahap penyidikan," tandasnya.
Tag: #temukan #adanya #dugaan #korupsi #polda #sulteng #panggil #pejabat #pemkab #banggai