Bareskrim Ungkap Ada 5 Publik Figur Ikut Diperiksa Kasus Robot Trading Net89, Ada Atta Halilintar hingga Kevin Aprilio
Bareskrim Polri mengungkapkan, dalam kasus investasi bodong robot trading Net89, ada lima orang publik figur yang sempat terseret. Namun, kelima orang tersebut masih berstatus sebagai saksi.
Tercatat kelima publik figur yang pernah dipolisikan pada 2022 ikhwal kasus ini yakni Atta Halilintar, Mario Teguh, Kevin Aprilio, Nidji Adri Prakarsa, hingga Taqy Malik.
"Terkait dengan status artis ya, pada saat itu sudah dilakukan pemeriksaan. Saat ini juga tetap dilakukan pemeriksaan dengan BAP yang sudah ada," kata Dirtipideksus Bareskrim, Brigjen Helfi Assegaf, di Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Dari hasil pemeriksaan, kelima publik figur itu bakal menjadi keterangan yang menguatkan untuk berkas perkara penyidikan kasus Net89. Sehingga, penyidikan soal kasus yang telah menelan 7 ribu korban ini bisa segera rampung.
"Jadi tidak akan mengurangi saksi-saksi yang sudah ada kemarin di tahap pertama pemberkasan yang pertama itu. Jadi tetap ditambahkan dengan saksi yang lain. Itu jadi hanya menguatkan saja," jelasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum para korban Net89, M. Zainul Arifin sempat menyebut soal dugaan keterlibatan Atta Halilintar Cs dalam TPPU milik korban pada 2022.
Pasalnya saat itu, Atta sempat melelang bandana seharga Rp2,2 miliar ke salah satu founder Net89. Meski demikian, Atta menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam kasus robot trading.
Atta mengaku jika dalam lelang tersebut dalam lelang terbuka itu, ia tak tahu soal asal uang para calon pembeli yang mengajukan penawaran. Terlebih, para peserta lelang saat itu sangatlah banyak.
Tag: #bareskrim #ungkap #publik #figur #ikut #diperiksa #kasus #robot #trading #net89 #atta #halilintar #hingga #kevin #aprilio