Lapor LHKPN, Giring Ganesha Punya Harta Rp 10,8 Miliar
Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 10.853.129.571 atau Rp 10,8 miliar.
Hal ini diketahui berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan Giring ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Januari 2025.
Dikutip dari LHKPN, harta dengan nilai terbesar yang dimiliki Giring adalah tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta Selatan senilai Rp 7 miliar.
Eks vokalis grup band Nidji ini juga tercatat punya alat transportasi dan mesin senilai total Rp 2,1 miliar, terdiri dari mobil Toyota Kijang Innova, Mercedes Benz, KIA, serta sepeda motor Honda Beat.
Selain itu, Giring juga memiliki surat berharga sebesar Rp 643 juta, harta bergerak lainnya Rp 1,3 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp 209 juta.
Diberitakan sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyatakan, 123 pejabat Kabinet Merah Putih telah menyerahkan LHKPN ke KPK.
Pahala mengatakan, KPK membagi pelaporan LHKPN menjadi dua, yaitu 65 orang golongan reguler atau pejabat yang sudah pernah menyampaikan laporan harta kekayaan, dan 58 orang pejabat baru yang belum pernah melaporkan harta kekayaan.
Ia mengatakan, terdapat satu staf khusus Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, Tina Talisa, yang dilantik pada 6 Desember 2024, belum melaporkan LHKPN.
"58 orang ini belum pernah menyampaikan (LHKPN) sama sekali. 58 plus satu, yang satu itu Tina Talisa," ujar Pahala, Selasa (21/1/2025).
Ia mengatakan, pejabat di golongan reguler tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 2,6 triliun.
Sementara, pejabat baru tercatat ada yang memiliki harta kekayaan mencapai Rp 5,4 triliun.