Mendikdasmen Tegaskan Siswa Tetap Belajar Mandiri di Rumah pada Awal Ramadhan
- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menyampaikan bahwa pada beberapa hari pertama bulan Ramadhan, siswa tetap diminta untuk melaksanakan pembelajaran dari rumah.
Mu'ti mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari pembelajaran terstruktur meski ditetapkan libur selama lima hari pada awal Ramadhan.
"Terserah masing-masing guru (untuk memutuskan tugas), tapi yang jelas itu bukan libur, tapi pembelajaran terstruktur yang diselenggarakan di rumah," ujar Mu'ti, saat ditemui di Gedung A Kantor Mendikdasmen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).
Selama pandemi Covid-19, kata dia, Indonesia mengalami learning loss yang cukup serius.
Oleh karena itu, surat edaran pembelajaran selama Ramadhan ini merupakan salah satu langkah untuk mendukung upaya pemulihan pendidikan di Indonesia.
"Bagaimana agar peningkatan kualitas pembelajaran dapat dipertahankan, kemudian juga bagaimana murid-murid kita tetap bisa belajar dengan baik walaupun di bulan suci Ramadhan," imbuh dia.
Pemerintah memutuskan bahwa selama lima hari pertama bulan suci Ramadhan, siswa akan melaksanakan kegiatan belajar mengajar di lingkungan rumah.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400.1 I/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
"Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan," demikian bunyi poin 4 huruf a beleid tersebut, sebagaimana dilansir dari laman resmi Kemenag, Selasa (21/1/2025).
Kemudian, dari tanggal 6 sampai dengan 25 Maret 2025, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.
Sementara itu, tanggal 26, 27, dan 28 Maret, serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April sebagai hari libur bersama Idul Fitri bagi sekolah/madrasah dan satuan pendidikan keagamaan.
Tag: #mendikdasmen #tegaskan #siswa #tetap #belajar #mandiri #rumah #pada #awal #ramadhan