77
DAMPAK TABRAKAN: Petugas mengevakuasi rangkaian KA Bandung Raya yang bertabrakan dengan KA Turangga di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jumat (5/1). (TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG)
12:08
19 Januari 2024
Menhub Duga Pelanggaran SOP jadi Sebab Tabrakan KA Turangga dengan KA Bandung Raya di Cicalengka
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan soal dugaan penyebab terjadi tabrakan KA Turangga dengan KA Commuterline Bandung Raya (Baraya). Menurutnya, ada kemungkinan insiden itu terjadi karena adanya faktor kelalaian manusia atau human error berupa pelanggaran Standar Prosedur Operasi atau SOP. Dalam hal ini, Menhub memastikan dugaan tersebut masih bersifat sementara karena penyebab tabrakan KA Turangga dengan KA Commuterline Baraya hasilnya akan dibeberkan oleh KNKT. "Apa yang kami lakukan adalah kami selaku Kementerian Perhubungan bersama KNKT sudah melakukan satu observasi berkaitan dengan kecelakaan yang ada di Bandung dan Tanggulangin, Jawa Timur. Dari apa yang kita amati, sementara ini memang KNKT belum memberikan suatu result," kata Budi Karya dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/1). "Bahwa ada satu kemungkinan, bahwa ada kesalahan teknis, pelanggaran SOP, berarti faktor manusia, dan hal-hal lainnya yang sedang kita proses identifikasi," imbuh Budi. Atas kejadian itu, Budi juga mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan sejumlah usulan jangka pendek sebagai langkah tindak lanjut kepada Presiden Jokowi. Terdiri dari akan mereformasi sumber daya manusia (SDM) dan memperbaiki SOP. "Kami akan mereformasi SDM dan juga berkaitan dengan SOP yang ada di KA. Itu sedang kita laksanakan. Kami sudah lakukan di Kemenhub, sudah dilakukan perombakan organisasi dan kami sedang membuat SOP-SOP baru," jelasnya. Selain itu, lanjut Budi, pihaknya akan mendorong pembangunan dua jalur atau double track. Kemenhub, katanya, juga akan memperbaiki menyangkut sinyal yang sejauh ini masih berjalan manual. "Tahap kedua kita memang akan mengupayakan semua jalur itu dua jalur, baik di Bandung dan Tanggulangin. Dan berkaitan dengan sinyal, masih ada sinyal itu manual. Oleh karenanya, di tahun anggaran ini kita akan selesaikan semua berkaitan dengan sinyal, khususnya di Jawa," tandasnya. Untuk diketahui, kecelakaan adu banteng antara KA Turangga dengan KA Commuterline Baraya terjadi di Km 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur dan Stasiun Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada Jumat pagi, 5 Januari 2024 sekitar pukul 06.03 WIB. Dalam kecelakaan tersebut 4 pegawai KAI meninggal dunia. Mereka merupakan Masinis KA Lokal Bandung Raya Julian Dwi setiono, Asisten Masinis KA Lokal Bandung Raya Ponisam, Pramugara KA Turangga Ardiansyah dan PAM Stasiun Cimekar Enjang Yudi.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tag: #menhub #duga #pelanggaran #jadi #sebab #tabrakan #turangga #dengan #bandung #raya #cicalengka