KPK Tak Hadiri Sidang Praperadilan, Kubu Hasto: Mungkin Mereka Sibuk
Tim hukum Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menyindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak menghadiri sidang perdana praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025).
Anggota tim hukum Hasto, Maqdir Ismail, menyebut bisa saja KPK terlalu sibuk sehingga tidak menghadiri agenda sidang perdana praperadilan Hasto.
"Kita jangan berprasangka buruk terhadap KPK, mari kita hormati mungkin mereka terlalu sibuk sehingga belum sempat hadir," kata Maqdir ditemui usai sidang.
Maqdir melanjutkan, kemungkinan ketidakhadiran KPK juga karena sedang menyiapkan alat bukti di persidangan.
"Mungkin juga mereka mempersiapkan bukti permulaan yang cukup untuk membantah atau menguatkan dalil mereka. Saya kira demikian," ujar Maqdir.
Anggota tim hukum Hasto lainnya, Todung Mulya Lubis menambahkan bahwa saat ini sidang praperadilan Hasto sedang disorot publik.
Menurut dia, hakim PN Jaksel dan KPK turut menjadi sorotan dalam proses praperadilan ini.
Oleh karena itu, Todung berharap persidangan bisa berjalan adil dan tetap menegakkan hukum yang ada.
"Kalau kita tidak memenuhi semua ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku dalam proses persidangan ini, yang diadili adalah kita. Jadi jangan pengadilan itu diadili oleh publik dengan atau kegagalan dari kesalahan," kata dia.
Diberitakan, hakim tunggal PN Jaksel Djuyamto memutuskan untuk menunda sidang praperadilan Hasto Kristiyanto melawan KPK pada Selasa.
Sidang ditunda hingga 5 Februari 2025 karena KPK sebagai termohon tidak menghadiri sidang.
"Dengan demikian kita tunda pada tanggal 5 dengan agenda memanggil kembali termohon. Sidang ditutup," kata Djuyamto sembari mengetuk palu tanda persetujuan sidang ditunda, Selasa di ruang sidang utama PN Jaksel.
Adapun gugatan praperadilan ini diajukan Hasto atas penetapan status tersangka oleh KPK pada 24 Desember 2024.
Hasto menjadi tersangka terkait kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku.
Tag: #hadiri #sidang #praperadilan #kubu #hasto #mungkin #mereka #sibuk