Kerabat Harun Masiku Lelah Bolak-balik Dipanggil KPK
- Kerabat eks kader PDIP Harun Masiku, Daniel Masiku, mengaku lelah dan merasa dirugikan harus bolak-balik memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR yang menjerat Harun Masiku.
"Iya (lelah). Dan saya secara pribadi merasa dirugikan dengan kondisi seperti ini, bolak-balik diperiksa, saya habis waktu, pekerjaan saya terganggu," kata Daniel usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Daniel berharap Harun Masiku dapat segera ditangkap agar kasus korupsi yang menjeratnya dapat segera diselesaikan.
Ia mengatakan tidak memiliki kemampuan untuk mendeteksi keberadaan Harun Masiku.
Daniel menyinggung pernyataan Pimpinan KPK yang pernah mengatakan akan menangkap Harun Masiku dalam kurun waktu satu minggu.
Namun, hingga saat ini, Harun belum bisa ditangkap.
"Dan pimpinan KPK yang lalu sudah sempat menyatakan bahwa dalam satu minggu ke depan Harun Masiku bisa ditangkap, tapi sampai hari ini tidak bisa ditangkap. Itu juga menjadi pertanyaan bagi kami sebagai keluarga," ujarnya.
Lebih lanjut, saat ditanya soal sosok Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Daniel mengaku tidak mengenal Hasto secara pribadi.
"Saya kenal, tapi dalam arti cuma tahu di media. Secara pribadi tidak ada hubungan, tidak kenal," ucap dia.
Sebelumnya, KPK memanggil sejumlah saksi terkait kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024 untuk tersangka eks kader PDIP Harun Masiku di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin.
Mereka adalah Daniel Masiku selaku advokat sekaligus kerabat Harun Masiku; Donny Tri Istiqomah selaku advokat; Sintia Yulantika selaku Ibu Rumah Tangga; Patrisius Hitong selaku Karyawan Bank Mandiri; Donfri Jatnika selaku karyawan swasta; dan Viryan selaku Anggota KPU RI 2017-2022.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Senin.
Adapun kasus Harun Masiku terungkap ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
Dari hasil operasi, tim KPK menangkap 8 orang dan menetapkan 4 orang sebagai tersangka.
Empat tersangka tersebut adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saiful Bahri, dan Harun Masiku.
Namun saat itu, Harun lolos dari penangkapan.
Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi Harun Masiku di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Harun hingga saat ini masih berstatus buronan dan masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Adapun Harun Masiku diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk meloloskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui PAW.
Tag: #kerabat #harun #masiku #lelah #bolak #balik #dipanggil