Ada HGB di Area Pagar Laut Tangerang, Pimpinan Komisi IV Usul Bentuk Pansus
- Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengusut pagar laut misterius yang ada di perairan Tangerang, Banten.
"Kami bersaran untuk DPR untuk segera membentuk pansus. Karena itu kan melibatkan lintas komisi dan lintas mitra," kata Alex kepada Kompas.com, Senin (20/1/2025).
Alex mengatakan, pembentukan pansus semakin urgen setelah ada temuan ratusan hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di area pagar laut tersebut.
Politikus PDI Perjuangan ini menekankan, HGB di area laut jelas-jelas melanggar aturan.
"Ditambah lagi sekarang ada muncul soal masalah HGB di Kementerian ATR yang juga mitra Komisi II. Jadi alangkah baiknya DPR ini membentuk pansus untuk menggali, menyelidiki, untuk mengungkap segala sesuatu terkait ini," ujar Alex.
Alex juga menilai adanya HGB itu merupakan hal yang tak wajar.
"Ya enggak wajar lah. Ini kan barang ini kan laut. Bukan sebelumnya sudah ada hak milik di atasnya atau ada sertifikat di atasnya. Ini benar-benar laut yang disertifikatkan kan," kata dia.
Alex berpandangan, masalah pagar laut Tangerang ini semakin kompleks.
Dia curiga akan ada hal-hal lain yang saat ini belum diketahui yang akan segera terungkap pula.
Dengan Pansus DPR, Alex berharap pagar laut Tangerang bisa diusut tuntas secara menyeluruh.
Sebelumnya, Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid membenarkan bahwa terdapat sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) yang terbit di kawasan pagar laut Tangerang, Provinsi Banten.
Hal itu sesuai dengan temuan-temuan masyarakat yang diperoleh melalui aplikasi BHUMI ATR/BPN dan hasilnya diunggah di media sosial.
"Kami mengakui atau kami membenarkan ada sertifikat yang berseliweran di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di banyak medsos," ujar Nusron dalam keterangan pers, dikutip dari kanal Youtube Kompas TV pada Senin (20/1/2025).
Nusron mengungkapkan, jumlahnya terdapat 263 bidang dalam bentuk SHGB.
Rinciannya atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang, dan atas nama perorangan sebanyak 9 bidang.
Selain SHGB, terdapat pula SHM yang terbit di kawasan pagar laut Tangerang dengan jumlah 17 bidang.
"Jadi berita yang muncul di media tentang adanya sertifikat tersebut setelah kami cek, benar adanya, lokasinya pun benar adanya, sesuai dengan aplikasi BHUMI, yaitu di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang," kata Nusron.
Tag: #area #pagar #laut #tangerang #pimpinan #komisi #usul #bentuk #pansus