Pratikno: Surat Edaran 3 Menteri soal Libur Sekolah Selama Ramadhan dalam Tahap Finalisasi
– Pemerintah menargetkan finalisasi Surat Edaran (SE) Tiga Menteri terkait libur sekolah selama bulan Ramadhan sedang dalam tahap finalisasi.
Ditanya soal waktu penerbitan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno optimistis bahwa SE tersebut akan selesai dalam waktu dekat.
“Insya Allah minggu ini sudah terbit,” kata Pratikno di kantornya, Senin (20/1/2025).
Pratikno menyatakan bahwa surat edaran ini akan ditandatangani oleh tiga menteri, yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Soal libur nanti di bulan puasa sudah ada pembicaraan antara kami di Kemenko PMK dengan Kemendikdasmen, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri," kata Pratikno.
"Sekarang sedang tahap finalisasi surat edaran bersama yang akan ditandatangani oleh ketiga menteri tersebut,” ujarnya lagi.
Pratikno menegaskan bahwa SE ini diperlukan karena kebijakan terkait libur sekolah selama Ramadhan melibatkan berbagai pihak.
Pendidikan dasar dan menengah menjadi kewenangan daerah, sedangkan pendidikan keagamaan seperti madrasah berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Mengenai usul libur satu minggu di awal atau di akhir Ramadhan, serta tetap masuk seperti biasa, Pratikno menjelaskan bahwa keputusan akhir tetap akan didasarkan pada SE Tiga Menteri tersebut.
“Kami sudah sepakat bahwa apakah sekolah libur atau tidak, semuanya adalah bagian dari proses pendidikan," kata Pratikno.
"Ketika libur, peran orang tua menjadi lebih penting. Di sisi lain, sekolah juga dapat menyelenggarakan kegiatan tambahan jika disepakati oleh pihak sekolah dan orang tua,” ujarnya lagi.
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan, pemerintah telah menyiapkan satu konsep pembelajaran khusus untuk dijalankan selama bulan puasa.
"Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadhan, yang ada adalah pembelajaran di bulan Ramadhan," kata Abdul Mu'ti, di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (17/1/2025).
Mu’ti mengatakan, konsep pembelajaran yang akan digunakan ini sudah dibahas oleh tiga kementerian sekaligus, yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Konsep yang akan diimplementasikan juga sudah rampung tinggal menunggu surat keputusan terbit sebelum konsep ini bisa diumumkan ke publik.
Tag: #pratikno #surat #edaran #menteri #soal #libur #sekolah #selama #ramadhan #dalam #tahap #finalisasi