Menghapus Ambang Batas Parlemen, Pengamat Sarankan Model DPRD Diterapkan untuk DPR
Sebaliknya, DPRD tidak menerapkan ambang batas ini. Partai politik di DPRD dapat memperoleh kursi tanpa syarat ambang batas.
Akan tetapi untuk membentuk fraksi, mereka harus memiliki jumlah kursi yang mencukupi sesuai dengan jumlah komisi di DPRD.
Menurut pengamat politik dan dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini sistem di DPRD dapat menjadi solusi bagi DPR dalam menjaga proporsionalitas hasil pemilu.
"Model di DPRD mestinya juga bisa diberlakukan untuk Pemilu DPR. Tidak perlu ada ambang batas parlemen,” ujar Titi dalam keterangannya, Minggu (19/1/2025).
“Namun partai politik hanya bisa membentuk fraksi jika memperoleh kursi yang jumlahnya sama dengan jumlah Komisi yang ada di DPR," sambungnya.
Manfaat adopsi model DPRD di DPR, satu di antara adalah inklusivitas lebih besar. Tanpa ambang batas, lebih banyak partai, termasuk partai kecil, bisa mendapatkan kursi di DPR, yang berarti representasi suara rakyat lebih luas.
Kemudian mencegah suara terbuang. Sebab sistem ini dapat mengurangi jumlah suara sah yang tidak terkonversi menjadi kursi, karena tidak ada ambang batas yang harus dipenuhi.
“Sebab semangatnya adalah mencegah banyaknya suara terbuang atau suara sah yang tidak bisa dikonversi menjadi kursi akibat pemberlakuan ambang batas perlemen yang meghalangi partai-partai untuk memperoleh kursi di DPR,” tutur Titi.
Sertakan mendorong kolaborasi mengingat syarat pembentukan fraksi memaksa partai-partai kecil untuk berkoalisi, yang bisa menciptakan dinamika politik yang lebih sehat dan kooperatif.
Sebelumnya, Ketua MPR Ahmad Muzani menilai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen tak perlu diubah. Bahkan, tak perlu untuk dihapus menjadi 0%.
"Kami berharap apa yang sekarang sudah kita putuskan, yakni parliamentary threshold 4%, yaudah gitu. Jadi jangan ubah-ubah-ubah, nanti malah membingungkan," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/1/2025).
Menurut Muzani, peluang ambang batas parlemen dihapus melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memungkinkan. Namun, saat ini penting untuk berpegang pada aturan yang ada.
Tag: #menghapus #ambang #batas #parlemen #pengamat #sarankan #model #dprd #diterapkan #untuk