Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan Darso, Polda Jateng Sudah Periksa 17 Orang Saksi
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menjelaskan proses ekshumasi jenazah Darso pada Senin (13/1). (Bidhumas Polda Jateng)
21:48
18 Januari 2025

Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan Darso, Polda Jateng Sudah Periksa 17 Orang Saksi

- Polda Jawa Tengah (Jateng) sudah memeriksa belasan orang saksi dalam kasus dugaan penganiayaan warga Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian Darso pasca dijemput oleh enam orang personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jogjakarta.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menyampaikan bahwa saat ini pihaknya memang fokus mengumpulkan keterangan para saksi. khususnya para saksi yang berdomisili di wilayah Semarang. ”Kami masih fokus (memeriksa) saksi-saksi yang ada di Semarang,” terang dia pada Sabtu (18/1).

Perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu menyatakan, belasan saksi yang sudah mereka periksa berasal dari berbagai latar belakang. ”Sampai dengan hari ini sudah 17 saksi diambil keterangan. Keluarga, tetangga, RT, rekan almarhum (Darso), pihak rumah sakit, dan lain-lain,” ungkap Artanto.


Penanganan kasus tersebut kini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan, Polda Jateng berusaha mengungkap penyebab Darso kehilangan nyawa. Pihak keluarga menduga dia dianiaya oleh enam orang personel Satlantas Polresta Jogjakarta. Enam orang itu datang ke rumah Darso pada 21 September 2024. Tidak lama setelah itu, Darso meninggal dunia pada 29 September 2024.

Untuk mengungkap kasus tersebut, Polda Jateng sudah mengekshumasi jenazah Darso. Ekshumasi dilakukan beberapa hari pasca keluarga Darso melapor ke Polda Jateng pada Jumat malam (10/1). Namun demikian, sejauh ini mereka belum menerima hasil ekshumasi tersebut. ”(Hasil ekshumasi) belum saya dapatkan,” imbuh Artanto.

     

Editor: Sabik Aji Taufan

Tag:  #ungkap #kasus #dugaan #penganiayaan #darso #polda #jateng #sudah #periksa #orang #saksi

KOMENTAR