Situs Judol Sumber Dana Hotel Aruss Semarang Sering Di-takedown, tapi Muncul Lagi
Situs judi online (judol) yang diduga menjadi sumber dana pembangunan Hotel Aruss Semarang, Jawa Tengah, sudah berulang kali di-takedown atau diblokir oleh Komdigi, tetapi segera muncul lagi.
Hal ini diungkapkan setelah polisi menetapkan perusahaan pengelola Hotel Aruss, PT AJP dan FH, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Website cepat sekali berubah, berapa bulan ganti, berapa bulan ganti, hingga takedown, buka lagi, tutup lagi,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf saat konferensi pers di Lobi Utama Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025).
Helfi mengatakan, setiap kali di-takedown, website judol ini muncul dengan variasi nama yang tidak jauh berbeda dengan yang sebelumnya.
“Jadi (misal) situs Davabet yang pertama (di-takedown) mungkin besok jadi Davabet.a, misalnya, muncul lagi (website judolnya) tapi itu itu saja sebetulnya, takedown muncul lagi,” lanjut Helfi.
Dalam konferensi pers hari ini, Bareskrim tidak menjelaskan berapa total situs judol yang terindikasi dalam aliran pencucian uang oleh FH dan PT AJP.
Namun, berdasarkan konferensi pers pada Senin (6/1/2025), ada tiga situs judol yang diduga terindikasi dalam kasus ini, yaitu Dafabet, Agen 138, dan Judi Bola.
Helfi membantah tiga situs ini dibekingi oleh pegawai Komdigi, seperti beberapa situs judol yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Pasalnya, situs-situs ini terus di-takedown tetapi kerap muncul lagi.
Hari ini, Bareskrim Polri menetapkan PT AJP dan FH sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah.
Diduga, dana pembangunan Hotel Aruss berasal dari hasil keuntungan pengelolaan beberapa situs judi online.
“Kita sudah menetapkan tersangka, korporasi PT AJP yang berkantor di Hotel Aruss Semarang. Kemudian, (tersangka kedua) FH,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf saat konferensi pers di Lobi Utama Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025).
Polisi juga telah menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 103,2 miliar.
Helfi menyebutkan, uang dari situs judol ini ditampung oleh FH dan digunakan untuk membangun serta mengoperasikan Hotel Aruss.
Kemudian, hasil dari operasional hotel juga masuk ke kantong FH.
Diketahui, FH merupakan komisaris dari PT AJP.
“Untuk PT AJP ini, korporasi yang menampung uang dari FH yang dipakai untuk membangun Hotel Aruss dan operasional hotel. Dan, hasilnya kembali ke PT AJP,” lanjut Helfi.
Dia mengatakan, penyitaan ini sebagai tindak lanjut dari pengusutan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kasus platform judi online Dafabet, Agen 138, dan Judi Bola.
“Dari penelusuran transaksi keuangan yang dilakukan oleh para pemain sampai dengan bandar. Sehingga proses itu kita lakukan penyelidikan selama beberapa waktu,” lanjut Helfi.
Adapun dana pembangunan hotel itu ditransfer dari rekening seorang berinisial FH yang saat ini statusnya sebagai saksi, melalui lima rekening, yakni dari masing-masing satu rekening OR, RF, MD, dan dua rekening dari KP.
Selain itu, ada juga penarikan tunai dan penyetoran tunai yang dilakukan oleh GP dan AS dengan total senilai Rp 40,5 miliar.
Tag: #situs #judol #sumber #dana #hotel #aruss #semarang #sering #takedown #tapi #muncul #lagi