Soal Makan Bergizi Gratis: Dari Usulan Pakai Dana Zakat hingga Soal Susu
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sudah berjalan di sejumlah daerah dalam beberapa waktu belakangan masih menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, sejumlah kendala seperti anggaran yang disebut hanya sampai Juli 2025 hingga tidak adanya susu dalam menu MBG menjadi sorotan.
Ketua DPD Sultan Najamuddin sempat mengusulkan agar anggaran MBG bisa di-cover melalui dana zakat menimbulkan polemik baru dan mendapat tentangan dari beberapa pihak, termasuk istana. Selain itu, soal perlu atau tidaknya susu dalam menu MBG masih menjadi pertanyaan di publik.
Berikut rangkuman pemberitaan Makan Siang Bergizi pada Rabu (15/1/2025) yang dihimpun Redaksi Suara.com.
1. DPD Usul Zakat untuk Makan Bergizi Gratis? DPR: Tanya Ulama Dulu
Pelaksanaan hari pertama program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sleman, Senin (13/1/2025). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi usulan DPD tentang penggunaan dana zakat untuk biayai program makan bergizi gratis (MBG). Menurutnya, usulan itu perlu lebih dulu dikonsultasikan kepada sejumlah pihak, salah satunya ke kalangan ulama.
Dia juga menyebutkan bahwa dana zakat sebenarnya sudah ada peruntukannya sendiri. Sehingga, perlu ada pembahasan lebih rinci apabila ditambah penggunaannya untuk MBG.
2. Komisi IX DPR Usulkan UU BGN dan Makan Bergizi Gratis agar Berlaku Jangka Panjang
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. [Suara.com/Lilis Varwati]Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto berencana mengusulkan pembuatan Undang-undang (UU) Badan Gizi Nasional, untuk menjadi payung hukum program makan bergizi gratis (MBG).
Menurut Edy, aturan tertulis itu diperlukan agar program MBG bisa berlaku secara jangka panjang dan bisa tetap terlaksana meskipun nantinya berganti pemerintahan.
3. Istana Klaim Program Makan Bergizi Gratis Tak Bakal Dibiayai dari Zakat: Sangat Memalukan!
Penampakan menu makan bergizi gratis untuk balita, ibu hamil dan menyusui. (Suara.com/Lilis)Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Letjen TNI (Purn) AM Putranto menegaskan bahwa zakat bukan diperuntukan untuk membiayai program makan bergizi gratis. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memakai dana zakat.
Putranto menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah berkomitmen mengenai anggaran program makan bergizi gratis (MBG).
4. Baznas Siap Bantu Danai Makan Bergizi Gratis, Asal Penerimanya Golongan Fakir Miskin
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad. (Suara.com/Bagaskara)Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad mengungkapkan, pihaknya tak masalah kalau pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dibantu dari zakat. Kendati begitu, ia menekankan, sasaran penerima MBG adalah golongan asnaf.
Yang termasuk ke dalam asnaf antara lain fakir miskin, amil, mualaf, gharim, ibnu sabil, riqab, dan fisabilillah.
5. Ahli Gizi: Susu untuk Program Makan Bergizi Gratis Sebaiknya Bebas Gula Pasir
Para siswa menyantap Makanan Bergizi gratis di SDN 15 Slipi, Jakarta, Senin (6/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diharapkan menjadi solusi untuk mengatasi masalah gizi di Indonesia, seperti anemia dan stunting. Namun, ahli gizi Tria Astika Endah mengingatkan pentingnya memerhatikan kandungan gula dalam susu yang diberikan melalui program tersebut.
Tria menyebutkan kalau masalah anemia masih menjadi tantangan besar di Indonesia, terutama pada kelompok ibu hamil dan anak-anak. Data menunjukkan hampir 50 persen ibu hamil mengalami anemia, angka yang tidak jauh berbeda juga terjadi pada anak balita dan siswa sekolah dasar.
Tag: #soal #makan #bergizi #gratis #dari #usulan #pakai #dana #zakat #hingga #soal #susu