33
Sejumlah pekerja berjalan di sekitaran Bundaran HI, Jakarta, Rabu (08/01/2025). Pemerintah resmi menaikkan usia pensiun pekerja swasta dari 56 tahun menjadi 59 tahun lewat Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun. (Hanung Hambara/Jawa Pos)
21:16
15 Januari 2025
Kebijakan Kenaikan Usia Pensiun Jadi 59 Tahun, Apa Dampaknya bagi Pekerja?
Pemerintah resmi menaikkan batas usia pensiun pekerja dari 58 menjadi 59 tahun mulai Januari 2025. Kebijakan ini merupakan kelanjutan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 45/2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun. Langkah ini dinilai sebagai strategi untuk mendukung keberlanjutan program jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan. Menurut pakar Kebijakan Publik Universitas Airlangga, Jusuf Irianto, kebijakan ini sudah dirancang sejak lama. “Kenaikan usia pensiun adalah hasil monitoring dan evaluasi dari kebijakan yang sudah berjalan sejak 2015. Jadi, ini bukan langkah baru, melainkan kelanjutan dari rencana jangka panjang pemerintah,” ujarnya di Surabaya, Rabu (15/1). Dengan adanya kenaikan usia pensiun, pekerja senior memiliki fleksibilitas lebih dalam menentukan masa kerja mereka. Pekerja yang berusia 59 tahun pada 2025 akan mulai menerima manfaat pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu, pekerja yang berusia 58 tahun baru akan memasuki masa pensiun pada 2026. “Pekerja bisa memilih untuk terus bekerja atau mulai menerima manfaat pensiun pada usia yang ditentukan. Kebijakan ini memberikan ruang bagi pekerja untuk merencanakan masa pensiun secara lebih matang,” ungkap Jusuf. Bagi perusahaan, retensi pekerja senior menawarkan keuntungan besar. Pengalaman dan keahlian pekerja senior dapat dimanfaatkan lebih lama, sehingga perusahaan dapat menekan biaya rekrutmen dan pelatihan pekerja baru. Transfer pengetahuan dari pekerja senior ke generasi berikutnya juga menjadi lebih maksimal. Meski begitu, pekerja senior menghadapi tantangan menjaga kesehatan dan produktivitas. “Perusahaan perlu menyediakan fasilitas kesehatan dan program yang mendukung kebugaran pekerja, seperti aging management atau manajemen pekerja senior,” sarannya. (*)
Editor: Dinarsa Kurniawan
Tag: #kebijakan #kenaikan #usia #pensiun #jadi #tahun #dampaknya #bagi #pekerja