Daftar Gaji Lulusan SIPSS Polri, Ada Tunjangan Kinerja hingga Rp34 Juta
Seleksi ini hanya dibuka untuk lulusan D4, S1, dan S2.
Nantinya lulusan SIPSS Polri akan jadi perwira pertama dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).
Mereka akan ditempatkan di berbagai unit kerja Polri di seluruh Indonesia.
Berapa gaji dan tunjangan bagi lulusan SIPSS Polri?Gaji polisi tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 2025 atas Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian RI.
Gaji Golongan III Perwira Pertama
- Inspektur Polisi Dua: Rp 2.954.200 - Rp 4.779.300
- Inspektur Polisi Satu: Rp 3.046.600 - Rp5.006.500
- Ajun Komisaris Polisi: Rp 3.141.900 - Rp5.163.100.
Tunjangan Kinerja (Tukin)
Tunjangan kinerja polisi diatur melalui PP RI No. 103 tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian RI.
- Kelas jabatan 1: Rp1.968.000
- Kelas jabatan 2: Rp2.089.000
- Kelas jabatan 3: Rp2.216.000
- Kelas jabatan 4: Rp2.350.000
- Kelas jabatan 5: Rp2.493.000
- Kelas jabatan 6: Rp2.702.000
- Kelas jabatan 7: Rp2.928.000
- Kelas jabatan 8: Rp3.319.000
- Kelas jabatan 9: Rp3.781.000
- Kelas jabatan 10: Rp4.551.000
- Kelas jabatan 11: Rp5.183.000
- Kelas jabatan 12: Rp7.271.000
- Kelas jabatan 13: Rp8.562.000
- Kelas jabatan 14: Rp11.670.000
- Kelas jabatan 15: Rp14.721.000
- Kelas jabatan 16: Rp20.695.000
- Kelas jabatan 17: Rp29.085.000
- Wakapolri: Rp34.902.000.
*) Bagi Anda yang ingin mendaftar SIPSS Polri 2025 dapat melihat syaratnya di sini.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Tag: #daftar #gaji #lulusan #sipss #polri #tunjangan #kinerja #hingga #rp34 #juta