Sepi Peminat, Pendaftar Capim KPK Disebut Trauma karena Pelemahan Lembaga
Ilustrasi Gedung KPK. (Ist)
13:44
2 Juli 2024

Sepi Peminat, Pendaftar Capim KPK Disebut Trauma karena Pelemahan Lembaga

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti sepinya pendaftaran calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peneliti KPK Diky Anandya menyebut sepinya minat peserta calon pimpinan dan Dewas KPK ini disebabkan oleh trauma calon-calon potensial karena menganggap ada pelemahan pada lembaga antirasuah dengan direvisinya Undang-undang KPK pada 2019.

"Kami meyakini figur-figur potensial yang memiliki rekam jejak panjang pada isu pemberantasan korupsi masih trauma dengan peristiwa pelemahan KPK tahun 2019 lalu," kata Diky dalam keterangannya, Selasa (2/7/2024).

"Kala itu masyarakat dikelabui dengan janji manis dari pemerintah dan DPR tentang KPK yang ternyata berujung pada penggembosan lembaga tersebut, baik melalui Revisi UU KPK maupun pemilihan Pimpinan KPK," tambah dia.

Baca Juga: Jawaban Pimpinan KPK Saat Ditanya Nasib Firli Bahuri

Selain itu, Diky juga menilai calon-calon potensial kini merasa enggan untuk menaruh rasa kepercayaan dan komitmen terhadap Presiden Joko Widodo.

Untuk itu, ICW berharap panitia seleksi (pansel) capim dan Dewas KPK untuk lebih gencar menarik masyarakat yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi.

"Pada bagian lain, kami juga berharap Presiden Jokowi berbicara untuk menjamin serta menggaransi bahwa proses seleksi kali ini tidak akan lagi mengulangi kesalahan periode 2019 lalu," tandas Diky.

Sebelumnya, pansel capim dan Dewas KPK mngungkapkan bahwa 318 orang telah register akun pendaftaran dan 26 di antaranya sudah mengunggah dokumen per 1 Juli 2024.

Dari 26 orang yang sudah mengunggah dokumen, 10 di antaranya pendaftar capim KPK dan 16 pendaftar calon Dewas KPK.

Baca Juga: Curiga Sepi Tangkap Koruptor, DPR Cecar Pimpinan KPK: Ada Tekanan Supaya Gak Ada OTT?

Editor: Chandra Iswinarno

Tag:  #sepi #peminat #pendaftar #capim #disebut #trauma #karena #pelemahan #lembaga

KOMENTAR