Wapres Dukung Keberlanjutan Kerja Sama Pelayanan Publik Indonesia-Azerbaijan
Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma'ruf Amin didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menerima kunjungan Kepala Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Azerbaijan Ulvi Mehdiyev.
Pertemuan tersebut mempertegas komitmen kedua negara untuk terus menjalin hubungan yang erat dan bekerja sama dalam berbagai bidang.
Sebagai Ketua Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional, Wapres menekankan perhatian khususnya terhadap peningkatan pelayanan publik. "Saya sangat menghargai upaya Yang Mulia Menteri yang senantiasa mendorong kerja sama antara Indonesia dan Azerbaijan di bidang pelayanan publik," ujanya di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (1/7/2024).
Dalam pertemuan ini, Wapres menyoroti adaptasi teknologi dan inovasi pelayanan terpadu Azerbaijan di Azerbaijani Service and Assessment Network (ASAN) Xidmat yang telah sukses diterapkan di Indonesia melalui Mal Pelayanan Publik (MPP). Wapres berharap Azerbaijan dapat berbagi perkembangan terkait berbagai inovasi pelayanan publik yang dilakukan di negara mereka, yang mungkin dapat diadopsi oleh Indonesia di masa mendatang.
Baca Juga: Komitmen Implementasikan ESG, Pupuk Indonesia Raih Platinum dalam Anugerah BISRA 2024
“Indonesia dan Azerbaijan memiliki kepentingan yang sama untuk menciptakan berbagai kemudahan penyelenggaraan pelayanan publik bagi masyarakat dan dunia usaha guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan investasi,” tegasnya.
Salah satu contoh konkret dari kerja sama ini adalah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian PANRB dengan ASAN Service Azerbaijan, yang bertujuan untuk memperkuat kerja sama di bidang pelayanan publik.
"Saya telah menjalin hubungan yang baik dengan Azerbaijan sejak tahun 2014, hingga pada hari ini kita telah memperbarui MoU yang telah berjalan sejak tahun 2017," ujar Menteri Anas dalam keterangan pers usai pertemuan tersebut.
Anas turut menyampaikan apresiasi atas kunjungan Mehdiyev. Berlandaskan hubungan baik tersebut, Indonesia dan Azerbaijan telah menandatangani action plan untuk implementasi MoU antara Menteri PANRB dan Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Republik Azerbaijan untuk Kerja Sama Pemberian Pelayanan Publik yang Prima.
Lebih lanjut, Ulvi memaparkan bahwa ASAN Xidmat didirikan sejak 12 tahun lalu dan konsepnya telah mendapatkan penghargaan dua kali dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai MPP terbaik.
Baca Juga: 3 Fakta Menarik Timnas Indonesia vs Jepang di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
"Konsep ASAN ini merupakan sebuah konsep satu pintu, di mana banyak pelayanan publik dilaksanakan di satu tempat. ASAN memberikan lebih dari 400 perusahaan publik di tempat yang sama, menyediakan lebih dari 100 jenis layanan publik," jelasnya.
Hingga kini telah terbentuk 207 MPP di Indonesia yang sebagian diantaranya telah menerapkan MPP Digital. Keberadaan MPP di Indonesia diperkuat dengan Peraturan Presiden No. 89/2021 tentang Penyelenggaraan MPP.
Tag: #wapres #dukung #keberlanjutan #kerja #sama #pelayanan #publik #indonesia #azerbaijan