



Problem Netralitas ASN Kala Pemilu Dinilai Akibat Budaya Feodalistik
- Problem pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam proses pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 dinilai terkait erat dengan budaya feodalistis yang masih lekat di tengah masyarakat.
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai salah satu faktor maraknya pelanggaran netralitas ASN dalam Pemilu dan Pilpres adalah sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kurang tegas mempraktikkan komitmen itu.
Selain itu, karena hukumannya yang relatif kurang tegas juga membuat pelanggaran berulang meski dilakukan oleh ASN yang merupakan pejabat.
"Jangan lupa, kultur di kita juga sangat feodalistik, sangat melayani atasan," kata dalam program Kompas Petang di Kompas TV, Rabu (17/1/2024).
Di sisi lain, Bivitri menilai kurangnya kemauan buat menegakkan aturan terkait netralitas juga terlihat dari minimnya aksi pemerintah yang dilakukan buat memastikan hal itu berjalan.
"Saya tidak melihat komitmen itu dan juga tidak ada aksi langsung seperti membuat saluran-saluran pengaduan," ucap Bivitri.
Salah satu contoh kasus pelanggaran netralitas ASN adalah sikap Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Medan dan Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar yang mengajak memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Bivitri juga meyinggung soal adanya benturan kepentingan dan nepotisme antara petahana dan salah satu pasangan calon di Pilpres 2024. Benturan kepentingan itu, kata dia, kemudian ikut memengaruhi kebijakan, fasilitas, dan struktur ASN.
"Yang sudah kelihatan dua (dugaan pelanggaran) paling tidak, yang pertama adalah penggunaan fasilitas. Tadi sudah dinyatakan waktu wawancara, dalam penyelidikan berikutnya oleh Bawaslu saya kira bisa dibuktikan lebih jauh tentang fasilitas," ucap Bivitri.
"Kedua, tentang strukturnya, untuk menggunakan struktur atau tangan-tangan yang tergabung dalam ASN baik secara langsung atau tidak, terkait struktur birokrasi dijadikan alat meraih suara atau berkampanye tapi secara terselubung," lanjut Bivitri.
Bivitri mengimbau supaya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bisa memeriksa semua dugaan pelanggaran secara independen dan membongkar secara mendalam.
Menurut Bivitri, Bawaslu harus mengungkapkan hasil investigasi kepada publik terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN sebagai lembaga independen.
"Harus dibuktikan lebih lanjut oleh Bawaslu, tapi memang ini sudah ada langkah-langkah yang memang sudah membuktikan bahwa ada benturan kepentingan yang terjadi sehingga memengaruhi struktur birkorasi, bagaimana dia berjalan untuk menguntungkan pasangan calon tertentu," ujar Bivitri.
Tag: #problem #netralitas #kala #pemilu #dinilai #akibat #budaya #feodalistik